Kadis PUPR Perkim Nunukan Sufyang Beber Hutang Rp 66,4 Milyar, Ini Program Prioritas Akan Dibayarkan

Kadis PUPR Perkim Nunukan Sufyang beber hutang Rp 66,4 Milyar, ini program prioritas akan dibayarkan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Kadis PUPR Perkim Kabupaten Nunukan, Muhammad Sufyang. TRIBUNKALTARA.COM/FELIS 

Pembangunan yang sempat direalisasikan seperti Rumah Sakit Pratama Sebatik, akses jalan Batu Lamampu, tiga akses jalan ke kantor Camat di Krayan, termasuk jembatan 60 meter penghubung Tonghap dengan Tabur di Seimenggaris.

Baca juga: Rocky Gerung Beri Nilai Kebohongan A & Minus Buat Kejujuran ke Pemerintahan Jokowi, Ini Jawab Istana

Baca juga: Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran di Pilgub Kaltara, Laporan Mantan Pimpinan Bawaslu Dihentikan

Baca juga: Kuota BBM Premium Sisa 22 Persen, Pemkab Malinau Sebut Tercukupi Hingga Akhir Tahun

"Saat jembatan belum dibangun, untuk mengantar sawit ke pabrik sekira 5 jam, sekarang setengah jam saja. Anak sekolah yang dulunya naik perahu, kini bisa naik motor. Sekarang lagi bangun siring jembatannya" tambah Sufyang.

Sekadar informasi, kewenangan pembangunan jalan oleh Pemerintah Pusat di Nunukan, mulai dari Pelabuhan Tunontaka masuk Jalan Lapter, GOR Dwikora dan ke Sei Jepun.

Sementara, Sei Jepun ke jalan Lingkar sampai Binusan itu kewenangan Pemerintah Provinsi.

( TribunKaltara.com / Felis )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved