Awal 2021 Gaji PNS, TNI & Polri Dipotong untuk Tapera, Jokowi Sudah Setujui, Segini Besarannya?
Awal 2021 gaji PNS, TNI & Polri dipotong untuk Tapera, Jokowi sudah setujui, segini besarannya?
"Hadirnya BP Tapera kami harapkan mengakomodir kebutuhan dari potential buyer, yaitu usia produktif.
Dalam hal sektor perumahan melalui pembiayaan berbasis tabungan," sebut Adi.
.
Sebagai informasi, BP Tapera bakal memungut tabungan perumahan rakyat seiring ditekennya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei lalu.
Iuran Tapera dipungut sebesar 3 persen dari total gaji, dengan rincian 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja yang dipotong dari gaji.
Khusus untuk peserta mandiri, iuran dibayarkan sendiri.
Baca juga: Jadwal dan Soal Belajar dari Rumah TVRI Sabtu 24 Oktober 2020, Link Live Streaming, Hutan Kita
Baca juga: Lihat Peruntungan Karier di Akhir Pekan Berdasarkan Ramalan Zodiak Karier Sabtu 24 Oktober 2020
Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Irene Red Velvet yang Jadi Viral Setelah Kontroversi Perilaku Kasar Terungkap
Kepesertaan di BP Tapera akan berakhir jika pekerja sudah pensiun yakni usia 58 tahun.
Nantinya setelah pensiun, peserta bisa mendapatkan dana simpanannya beserta hasil dari dana pengembangan yang ditempatkan di deposito bank, surat utang pemerintah, dan investasi lainnya.
(*)
Artikel ini disarikan dari kumpulan berita Kompas.com dengan judul: "Siap-siap, Gaji Pekerja Bakal Dipotong 2,5 Persen untuk Iuran Tapera", "BP Tapera Dipastikan Beroperasi Awal 2021", "Ikut Tapera, Milenial Bergaji Rp 5 Juta Mudah Dapat Kredit Rumah"
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Disetujui Jokowi, Gaji PNS TNI dan Polri Bakal Dipotong untuk Tapera Mulai 2021, Ini Penjelasannya, https://bogor.tribunnews.com/2020/10/23/disetujui-jokowi-gaji-pns-tni-dan-polri-bakal-dipotong-untuk-tapera-mulai-2021-ini-penjelasannya?page=all.