Pilkada Bulungan

Pilkades Dianggap Ganggu Tahapan Pilkada Bulungan, Ini Reaksi Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi

Pilkades dianggap ganggu tahapan Pilkada Bulungan, ini reaksi Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi.

Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi (kiri).TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pilkades dianggap ganggu tahapan Pilkada Bulungan, ini reaksi Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi.

Pelaksanaan pemilihan kepala desa atau pilkades di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), menuai polemik.

Pasalnya, tahapan pilkades yang beririsan dengan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Bulungan, dianggap menggangu tahapan.

Baca juga: LIVE STREAMING Debat Publik Pilgub Kaltara, Tayang di TVRI Malam Ini Pukul 20.45 Wita

Baca juga: Ketimbang Berwisata saat Libur Panjang, Plt Bupati Nunukan Ajak Masyarakat Santai di Rumah

Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, HUT ke 21 Malinau Digelar Sederhana Tanpa Pesta Budaya Irau, Ini Kata DPRD

Pilkades di Bulungan akan dilaksanakan pada 16 Desember 2020, dan diikuti sekira 56 desa yang tersebar di 10 kecamatan se-Bulungan.

Sedangkan Pilkada Bulungan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi, saat diminta pandangannya, mengatakan telah ada arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian terkait pilkades.

Arahan Tito Karnavian, tertuang dalam Surat Mendagri No. 141/2577/SJ tertanggal 24 Maret 2020.

"Setelah melakukan koordinasi dengan Ditjen Otda dan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, maka pilkades pada masa pandemi covid 19, dan saat pilkada serentak 2020 ditunda pelaksanaannya," kata Teguh Setyabudi, kepada TribunKaltara.com, Minggu (25/10/20200.

Ditambahkan Teguh, penundaan tahapan pilkades sampai dicabutnya penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat covid 19 oleh pihak yg berwenang.

Termasuk kata dia, setelah selesainya rangkaian tahapan pilkada serentak selesai.

"Begitu juga pilkades di beberapa kabupaten di Kaltara sudah dikoordinasikan untuk ditunda," tambah Teguh.

Sementara itu kata dia, bagi kepala desa yang sudah habis masa jabatannya, nantinya akan ditunjuk penjabat (Pj) yang berasal dari aparatur sipil kabupaten/kecamatan oleh bupati.

Sebelum menunjuk Pj Kepala Desa, bupati diharapkan betul-betul sudah melakukan sosialisasi, dan juga mewujudkan situasi yang kondusif.

"Diharapkan bupati tetap berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pemprov Kaltara dan juga Kemendagri," ujarnya.

Koordinasi dengan Pjs Gubernur

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, mengaku telah berkoordinasi dengan Bawaslu terkait hal tersebut.

"Kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu, dan ini jadi atensi.

Tentu segera kami berkordinasi dengan Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi untuk membicarakan hal ini," kata Suryanata Al Islami, kepada TribunKaltara.com, Kamis (22/10/2020).

Ditambahkan Suryanata, pilkada serentak sebagai agenda nasional, harus jadi perhatian dan wajib disukseskan.

Apalagi pilkada jadi atensi Mendagri, Tito Karnavian.

"Kepala daerah kan di bawah koordinasi Mendagri juga, jadi tidak boleh dianggap main-main.

Jangan sampai terjadi tumpang tindih aturan antara agenda nasional dan lokal," tambahnya.

Dikatakan Suryanata, informasi yang diterimanya, gegara tahapan pilkades beririsan dengan pilkada, ada kesulitan rekrutmen penyelenggara ad-hoc.

Ada regulasi yang tidak memperbolehkan, jika menjadi penyelenggara pilkada, tidak boleh lagi jadi penyelenggara di pilkades.

"Mereka harus milih. Ini kan berbahaya kalau tidak ada penyelenggara.

Pelaksanaan pilkada yang sudah jadi agenda sejak jauh hari, kan dikonsolidasikan sejak jauh hari dan harus jadi perhatian utama,'' ujarnya.

Mantan Ketua KPU Bulungan itu, meminta Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi mengkonsolidasikan hal itu ke pemerintah daerah.

Baca juga: UPDATE Tambah 11, Kasus Covid-19 di Kaltara Jadi 780, Bayi 3,3 Tahun di Tarakan Dilaporkan Terpapar

Baca juga: Imbauan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar ke Masyarakat, Jelang Libur Panjang dan Cuti Bersama

Baca juga: Perwira Polri Jadi Kurir Narkoba, Kompol IZ Bawa 16 Kg Sabu Ditembak, Tahun 2020 113 Polisi Dipecat

Apalagi salah satu tugas Pjs Gubernur Kaltara, yakni memastikan setiap tahapan pilkada berjalan lancar.

"Nanti pemerintah yang menentukan apakah tahapan pilkades tetap lanjut atau seperti apa.

Yang jelas kami harap tahapan pilkada tetap berjalan lancar," pungkasnya.

( TribunKaltara.com / Amiruddin )

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved