Langsung Cek Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap II Sudah Cair, Paling Lambat 7 November 2020
Langsung cek rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap II sudah cair? Paling Lambat 7 November 2020.
TRIBUNKALTARA.COM - Langsung cek rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap II sudah cair? Paling Lambat 7 November 2020.
Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia dengan upah dibawah Rp 5 juta.
Segera cek rekening anda, bisa saja BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah cair.
Sebab, saat ini proses pencairan mulai berlangsung.
Pencairan paling lambat BLT BPJS Ketenagakerjaan, akan dilakukan pemerintah pada 7 November mendatang.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau subsidi gaji tahap kedua Rp 1,2 juta.
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah menuturkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) tahap kedua ini disalurkan paling lambat 7 November.
Diketahui, bantuan yang disebut juga BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan pemerintah kepada karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT) atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU) Rp 600 ribu Gelombang 2 dijadwalkan akan dimulai pada minggu pertama bulan November 2020.
Baca juga: Liga Italia, Sebelum Jadi Superstar AC Milan, Skill Eks Arsenal Ini Sudah Dipuji Cristiano Ronaldo
Baca juga: Terjawab, Kapan Penutupan Kartu Prakerja Gelombang 11, Login prakerja.go.id, Cek Cara Agar Berhasil
Baca juga: Kabar Terbaru Ruslan Buton Eks Kapten TNI yang Minta Jokowi Mundur, Bisa Hirup Udara Bebas Sementara
Baca juga: Cara Memverifikasi Email dan Cara Menggungah Foto di Kartu Prakerja, Daftar Prakerja Gelombang 11
"Penyaluran termin kedua ( BLT BPJS Ketenagakerjaan) akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dikutip akun Youtube BNPB Indonesia pada Selasa (3/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Target penyaluran pada pekan pertama bulan November, kemungkinan besar subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan mulai ditransfer secara bertahap selambat-lambatnya pada Sabtu (7/11/2020) mendatang.
Diketahui, beberapa orang menyebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan karena memang satu dari beberapa syarat penerima harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Data Kemenaker per 23 Oktober 2020 menunjukkan, bantuan subsidi gaji/upah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen).
Tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen), tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen).
Tahap IV telah disalurkan sebanyak 2.647.121 penerima (95,04 persen).