Tak Bermaksud Bungkam Gatot Nurmantyo, Mahfud MD Jelaskan Alasan Presiden Beri Penghargaan
Tak bermaksud bungkam bos KAMI, Gatot Nurmantyo, Mahfud MD jelaskan alasan Presiden Jokowi beri penghargaan Bintang Mahaputera ke eks Panglima TNI
TRIBUNKALTARA.COM - Tak bermaksud bungkam bos KAMI, Gatot Nurmantyo, Mahfud MD jelaskan alasan Presiden Jokowi beri penghargaan Bintang Mahaputera ke eks Panglima TNI.
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ), Jenderal ( purn ) Gatot Nurmantyo bakal mendapat penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden Jokowi dalam waktu dekat.
Tak sedikit yang mengkritisi pemberian penghargaan Bintang Mahaputera kepada eks Panglima TNI, Gatot Nurmantyo.
Bahkan pemerintah dituding sengaja memberikan penghargaan Bintang Mahaputera guna membungkam Gatot Nurmantyo yang belakangan lantang mengkritik Pemerintah Jokowi.
Terkait hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD segera bersikap.
Menurut Mahfud MD, rencana penganugerahan gelar Bintang Mahaputera dari Presiden Jokowi kepada Gatot Numantyo tak ada kaitannya dengan pembungkaman ataupun diskriminasi.
Jika muncul berbagai penilaian publik terkait rencana ini, Mahfud MD menilai itu hal biasa.
Namun, Mahfud MD menekankan bahwa Gatot Nurmantyo berhak mendapat gelar Bintang Mahaputera.
"Bahwa ada macam-macam penilaian ya biasalah kalau nanti Gatot Nurmantyo orang tidak diberi bintang orang curiga, kok tidak diberi karena kritis.
Kalau diberi lalu ada yang bilang, wah ini mau membungkam," kata Mahfud MD dalam tayangan video Kemenko Polhukam RI, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Mahfud MD Beber Bos KAMI Jenderal Gatot Nurmantyo Raih Penghargaan Bintang Mahaputera dari Jokowi
"Enggak ada urusan bungkam-membungkam, enggak ada urusan diskriminasi.
Ini haknya dia untuk dapat itu," tuturnya.
Menurut Mahfud MD, gelar Bintang Mahaputera ini akan diberikan kepada Gatot Nurmantyo lantaran jasanya sebagai Panglima TNI pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yang pertama.
Meski tak menjabat hingga selesainya era Kabinet Kerja, sebagai Panglima TNI, Gatot Nurmantyo tetap berhak mendapat gelar tersebut.
Sebab, seperti kapolri, jabatan Panglima TNI tak ada periodenya.
"Kapolri, Panglima TNI, dan kepala staf angkatan itu meskipun tidak satu periode kalau pernah menjabat itu mendapat Bintang Mahaputera," terangnya.
Baca juga: Oposisi Jokowi, Presidium KAMI Juga Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo Tetap Dapat Bintang Mahaputra
Selain Gatot Nurmantyo, lanjut Mahfud MD, Jokowi juga akan menganugerahkan gelar kehormatan kepada sejumlah menteri Jokowi pada era Kabinet Kerja.
Lebih dari 30 orang akan dianugerahi gelar kehormatan pada 11 November mendatang.
Mahfud MD menegaskan, tak ada yang aneh dengan pemberian gelar Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo.
Pemberian gelar ini juga dinilai sudah pada waktu yang tepat.
Penganugerahan gelar ini justru sebenarnya akan dilakukan pada Agustus lalu, tetapi tertunda hingga saat ini.
"Enggak aneh karena dia anggota kabinet dan bersama yang lain," kata Mahfud MD.
Diketahui, Presiden Jokowi bakal memberikan gelar Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo sebagai eks Panglima TNI periode 2015-2017 dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.
Selain itu, Presiden juga akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada salah satu tokoh yang terlibat dalam Sumpah Pemuda, Sutan Mohammad Amin Nasution, dan Kapolri pertama Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
Penganugerahan ini rencananya dilakukan pada Selasa (10/11/2020) dan Rabu (11/11/2020).
Pemerintah Seolah Ingin Berdamai
Terpisah, Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno menilai, pemberian Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo merupakan cara Presiden Joko Widodo dalam menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki persoalan dengan kelompok yang kerap mengkritik.
Pensiunan Jenderal TNI, Gatot Nurmantyo merupakan salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah.
"Jadi ini sepertinya pemerintah ingin tunjukan kepada publik bahwa dalam banyak hal pemerintah tidak ada persoalan dengan kelompok kritis dan protes, tidak memberikan jarak psikologis lah, sehingga penghargaan semacam ini sebagai bentuk pemerintah juga berdamai dengan kelompok kritis yang terkesan nyinyir," ujar Adi saat dihubungi, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Sindiran Menohok Rizal Ramli ke Gatot Nurmantyo, Jenderal Eks Panglima TNI Setuju UU Cipta Kerja
Bintang Mahaputera juga pernah diberikan Presiden Jokowi kepada mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Adi berharap, pemberian gelar Bintang Mahaputera tidak mengubah sikap Gatot Nurmantyo yang selalu mengkritik kebijakan pemerintah.
"Penghargaan ini yang seharusnya membuat pak Gatot Nurmantyo, Fadli Zon dan Fahri Hamzah tetap kritis terhadap pemerintah.
Apalagi Fadli Zon kan tetap mengkritik," tutur dia.
Baca juga: Gatot Nurmantyo dkk Gagal Bertemu Kapolri Idham Azis, Ditolak Polisi saat Ingin Jenguk Aktivis KAMI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, rencana Presiden Joko Widodo menganugerahkan Gatot Numantyo gelar bintang mahaputera adalah sama seperti kepada mantan-mantan Panglima TNI sebelumnya.
Hal itu diutarakannya melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Selasa (3/11/2020).
"Semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat bintang mahaputera.
Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," tulis Mahfud MD yang dikutip Kompas.com, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Mahfud MD Sindir KAMI, Ragukan Sikap Kritis Gatot Nurmantyo dkk ke Pemerintah Jokowi
Mahfud MD menyebutkan, pemerintah merasa dilema.
Sebab, jika tak menyematkan Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo, maka akan timbul anggapan pemerintah diskriminatif terhadap yang kritis.
Sebaliknya, jika diberikan, nantinya akan dianggap sebagai upaya pembungkaman.
Akan tetapi, Mahfud MD menegaskan Gatot Nurmantyo menerima Bintang Mahaputera merupakan bagian dari haknya sebagai mantan orang nomor satu di angkatan bersenjata Tanah Air.
"Tapi Bintang Mahaputera itu hak Pak GN, seperti juga haknya Bu Susi Pujiastuti dan lain-lain," tulis dia.
(*)