Pilkada Nunukan

KPU Nunukan Ungkap Materi dan Alasan Debat Publik Pilkada Nunukan Cuma Satu Kali Digelar

Tak seperti di daerah lain, debat publik Pilkada Nunukan rencananya akan digelar cuma satu kali, berikut penjelasan KPU

Kolase TribunKaltara.com
ILUSTRASI- Pilkada Nunukan (Kolase TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Tak seperti di daerah lain, debat publik Pilkada Nunukan rencananya akan digelar cuma satu kali, berikut penjelasan KPU.

Diketahui, debat publik Pilkada Nunukan 2020, akan dilaksanakan di GOR Dwikora Nunukan, Minggu (22/11/2020), pukul 20.00 Wita.

Komisioner KPU Nunukan, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rusli Hairuddin mengatakan, debat publik Pilkada Nunukan 2020 hanya dilakukan satu kali.

Pasalnya, anggaran untuk menyelenggarakan debat publik Pilkada Nunukan sangat terbatas.

"Debat paslon hanya satu kali, karena keterbatasan anggaran debat KPU Nunukan.

Mungkin berbeda dengan kabupaten lain yang bisa debat beberapa kali bahkan disiarkan di televisi nasional," kata Rusli kepada TribunKaltara.com, saat ditemui di ruangannya, Kamis (6/11/2020), pukul 14.00 Wita.

Menurut Rusli, sesuai edaran keputusan KPU RI nomor 465, ada tujuh materi debat, yakni:

-Meningkatkan kesejahteraan masyarakat;

-Memajukan daerah;

-Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;

-Menyelesaikan persoalan daerah;

-Menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dengan nasional;

-Memperkokoh negara kesatuan republik Indonesia dan kebangsaan;

-Strategi penanganan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca juga: Kebijakan Satu Peta, Kadis PMD Nunukan Jumianto Beber 24 Desa Telah Rampungkan Pemetaan Batas Desa

Baca juga: Politeknik Negeri Nunukan Berencana Buka Program Studi Berbasis Kearifan Lokal, hingga Upayakan S1

Baca juga: Pipa Air Bersih Warga Nunukan Hanyut Terseret Banjir, Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Turun Tangan

Sementara itu, tema debat paslon bupati dan wakil bupati masih akan dibahas oleh internal komisioner KPU Nunukan, moderator dan tim perumus.

"Temanya belum dibahas. Kami mau meramu dulu, secepatnya kami terbitkan agar masyarakat Nunukan dan masing-masing paslon bisa tau," ujar Rusli.

Sementara itu, durasi debat publik Pilkada Nunukan 120 menit yang terdiri dari 90 menit segmen debat dan 30 menit jeda iklan.

Rusli mengaku, pihaknya tidak melibatkan pakar ataupun panelis, melainkan hanya dipandu oleh satu moderator sekaligus sebagai perumus.

"Lagi-lagi karena keterbatasan anggaran. Untuk moderator sudah ada, seorang guru besar dari luar Nunukan. Perihal universitas dan nama beliau kami belum bisa beberkan," ucap Rusli.

Rencananya debat publik Pilkada Nunukan digelar di GOR Dwikora Nunukan, mengingat lokasinya yang cukup jauh dari permukiman warga.

Tidak hanya itu, pilihan lokasi debat juga memperhatikan PKPU 13 tahun 2020 perihal pecegahan kluster Covid-19 pada tahapan Pilkada.

"Alasannya karena GOR jauh dari permukiman warga.

Ini juga sesuai PKPU 13, kita jaga agar tidak ada kluster Covid-19 pada tahapan Pilkada. Alasan lain karena GOR untuk jalan masuknya bagus mendukung pengamanan," tutur Rusli.

Perihal undangan saat debat paslon bupati dan wakil bupati nanti, hanya dihadiri paslon dan empat orang dari tim pemenangan, komisioner KPU Nunukan dan dua orang perwakilan Bawaslu Nunukan.

"Jadi untuk masing-masing paslon hanya mengutus empat orang dari tim pemenangannya, jadi total enam orang masing-masing paslon," ungkap Rusli.

Debat kandidat di Pilbup Nunukan juga disiarkan melalui facebook KPU Nunukan dan Radio Republik Indonesia (RRI) Nunukan.

Untuk pengamanan lokasi debat akan dibantu dari personel Polres-TNI Nunukan, Pemadam Nunukan dan Dinas Perhubungan Nunukan.

Sekadar informasi, pasangan nomor urut 1, Asmin Laura-Hanafiah, diusung oleh partai Hanura (7 kursi), Gerindra (1 kursi), Nasdem (2 kursi), Golkar (2 kursi) PDIP (1 kursi), dan Perindo (1 kursi).

Termasuk dua partai pendukung (non kursi di parlemen) yakni PKB dan Partai Gelora Indonesia.

Sementara, paslon nomor urut 2, Dani Iskandar-Muhammad Nasir, diusung oleh partai Demokrat (5 kursi), PKS (4 kursi), PBB (1 kursi), PPP (1 kursi), termasuk partai pendukung non parlemen, yakni PAN dan PKPI.

( TribunKaltara.com/ Felis )

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved