Resmi, Tarakan Jadi Kota Pertama di Indonesia Timur Tetapkan TP2DD, Dorong Pembayaran Non Tunai
Resmi, Tarakan jadi kota pertama di Indonesia Timur tetapkan TP2DD, KPwBI Kaltara dorong pembayaran non tunai
Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Resmi, Tarakan jadi kota pertama di Indonesia Timur tetapkan TP2DD, KPwBI Kaltara dorong pembayaran non tunai
Kota Tarakan akhirnya tetapkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah ( TP2DD ).
TP2DD adalah forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dibentuk untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan electronic trading platfom ( ETP ).
Serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang terintegrasi.
"Secara nasional, baru terdapat lima TP2DD yang telah terbentuk, yaitu Kabupaten Sleman, Provinsi Bengkulu, Kota Kediri, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Kulonprogo," Kata Kepala Kantor Perwakilan BI Kaltara ( KPwBI Kaltara ), Yufrizal, Jumat (6/11/20020)
Melihat kondisi tersebut dan pentingnya pembentukan TP2DD di daerah, Pemerintah Kota Tarakan bersama KPwBI Kaltara melakukan akselerasi pembahasan untuk membentuk TP2DD Kota Tarakan.
Proses pembentukan TP2DD Kota Tarakan berjalan dengan sangat baik, karena telah tersedianya Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), SP2D Online, Cash Management System (CMS), Payroll Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan pegawai BUMD secara non tunai.
Kemudian, integrasi SIMDA dengan CMS, dan ketersediaan berbagai kanal pembayaran non tunai untuk penerimaan pemda meliputi e-channel (internet banking, mobile banking, sms banking), Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), dan layanan finansial teknologi melalui Go-Bills.
Baca juga: Intermediasi Perbankan, KPwBI Kaltara Sebut DPK Tumbuh Positif 9,52 Persen di September 2020
Baca juga: KPwBI Kaltara Jelaskan Penyebab Deflasi di Tarakan pada Oktober 2020, Tanjung Selor Inflasi
Baca juga: Kepala KPwBI Kaltara Yufrizal Sebut Bahan Makanan Jadi Komoditas yang Alami Infllasi Selama Covid-19
"Melalui momentum yang tepat ini dapat kami sampaikan bahwa, pada tanggal 2 November 2020 Walikota Tarakan telah menandatangani Surat Keputusan perihal Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kota Tarakan," tuturnya.
Ditandatanganinya SK tersebut, maka TP2DD Kota Tarakan telah resmi menjadi TP2DD keenam secara nasional (provinsi/kabupaten/kota) yang telah terbentuk
Juga, secara khusus merupakan TP2DD pertama di wilayah Kawasan Timur Indonesia (Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Papua) yang telah ditetapkan.
Yufrizal berpesan kepada seluruh anggota agar dapat bahu-membahu mendorong perluasan ketersediaan kanal pembayaran non tunai di berbagai sektor penerimaan pemda yang ada.
"Tentunya juga, turut mensosialisasikan penerapannya kepada masyarakat," ujarnya.
( Tribunkaltara.com/Risnawati )
(*)