Outflow Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Utara Turun 30,61 Persen
Terdapat outflow dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Kaltara) sebesar Rp193,44 miliar.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Terdapat arus uang keluar (outflow) dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Kaltara) sebesar Rp193,44 miliar.
"Atau turun 30,61 persen (yoy) dibandingkan bulan September 2019," ujar Kepala KPwBI Kaltara, Yufrizal, Senin (9/11/2020)
Sementara arus uang masuk (inflow) mencapai Rp123,39 miliar atau menurun 134,82% dari periode yang sama pada tahun 2019.
Dengan demikian, pada September 2020 KPwBI Kaltara mengalami net outflow sebesar Rp70,05 miliar.
Kondisi net outflow di KPwBI Kaltara disebabkan meningkatnya konsumsi masyarakat dan mobilitas masyarakat seiring masuknya masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan PSBB Kota Tarakan yang tidak lagi diperpanjang.
Hal ini yang mendorong adanya arus outflow pada bulan September 2020.
Cegah Politik Uang, SKPP Malinau Sosialisasi Pendidikan Pemilih ke Masyarakat
Sistem e-Rekap Bakal Diterapkan di Pilkada, Mahdi E Paokuma Beber Kesiapan KPU Bulungan
DRAMATIS, Bandar Sabu Tewas Ditembak Polisi, Sempat Arahkan Senjata ke Petugas, Peluru Kenai Bocah
Secara tahunan, pada tahun 2020 hingga September, KPwBI Kaltara tercatat mengalami net outflow sebesar Rp662 miliar.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara secara teratur melakukan dropping dan penarikan uang pada 3 Kas Titipan Bank Indonesia.
"Itu ada di Tanjung Selor, Malinau dan Nunukan, sesuai kebutuhan," tutupnya.
(*)
(Tribunkaltara.com/Risnawati)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official