Pilkada Kaltara
Sistem e-Rekap Bakal Diterapkan di Pilkada, Mahdi E Paokuma Beber Kesiapan KPU Bulungan
(KPU) RI merencanakan penggunaan e-Rekap pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak mendatang.
TRIBUNKALTARA.COM. TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merencanakan penggunaan sistem rekapitulasi suara elektronik atau e-Rekap pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak mendatang.
Pilkada 9 Desember 2020 bakal dilaksanakan di 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Termasuk Pilgub Kaltara, Pilkada Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.
Komisioner KPU Bulungan, Mahdi E Paokuma, mengatakan saat ini KPU tengah menggodok regulasi penerapan e-Rekap.
"99 persen e-Rekap diterapkan di pilkada serentak mendatang.
Aturan atau regulasinya dalam penggodokan, saat ini masih dalam bentuk draft," kata Mahdi E Paokuma, kepada TribunKaltara.com, Senin (9/11/2020).
AC Milan Nyaris Kalah Lawan Verona, Zlatan Ibrahimovic Gagal Penalti, Berikut Klasemen Liga Italia
Terungkap, Wijin Lakukan Ini ke Gisella Anastasia Setelah Video Mesum Mirip Gisel Viral di Twitter
Klasemen Liga inggris, Liverpool Melorot ke Posisi 3, Man City Semakin Jauh, Leicester di Puncak
Terkait kesiapan KPU Bulungan menerapkan e-Rekap, Mahdi mengaku siap mengikuti petunjuk KPU RI.
"Perintah KPU RI, siap tidak siap harus siap. Tetapi kita telah melakukan pemetaan, dan sekarang tinggal penyesuaian," tambahnya.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bulungan itu mengatakan, teknis penerapan e-Rekap saat ini juga masih dibahas.
Gambaran awal, masih sedang menunggu finalisasi terkait teknis.
"Hanya saja gambaran awal e-Rekap, bisa digunakan pada daerah yang tidak ada jaringan saat di TPS.
Tetapi untuk melakukan pengiriman data tetap butuh internet," ujarnya.
Makanya kata dia, gambarannya setelah selesai penghitungan suara, dilanjutkan e-Rekap, dan scanning tulisan dan angka.
DRAMATIS, Bandar Sabu Tewas Ditembak Polisi, Sempat Arahkan Senjata ke Petugas, Peluru Kenai Bocah
Klasemen MotoGP 2020, Dominasi Suzuki, Joan Mir Bisa Juara Dunia Pekan Depan, Alex Rins Menguntit
Setelah scanning dilakukan, proses pengiriman submitnya, KPPS akan mencari jaringan yang tak jauh dari TPS.
"Itulah yang mendasari KPU RI meminta kami memetakan TPS yang tidak ada jaringan internetnya.
Termasuk jarak antara TPS ke daerah yang ada akses internetnya, KPU RI meminta secara detail," pungkasnya.
Sekadar diketahui, pada Pilkada Bulungan tahun ini, terdapat sekira 332 TPS, yang tersebar di 81 desa, dan 10 kecamatan se-Bulungan.
Jumlah DPT di Bulungan sebanyak 96.098 pemilih.
Terdiri dari 50.049 laki-laki, dan sebanyak 45.689 pemilih perempuan.
(*)
(TribunKaltara.com/Amiruddin)