Berita Nunukan Terkini
Isu Bebas Dua Oknum Polisi Terseret Narkoba Dibantah Kapolres Nunukan: Ada di Barak
Polres Nunukan membantah isu yang menyebutkan empat oknum personel Polres Nunukan yang terlibat narkotika di Nunukan telah bebas.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Empat Oknum personel Polres Nunukan, Polda Kaltara yang sempat diamankan Mabes Polri karena dugaan keterlibatan jaringan narkotika internasional kembali jadi sorotan publik.
Kabar itu mencuat setelah dua dari empat Oknum personel, yakni Bripda MA (anggota Polsek Sebatik Timur) dan Bripda JP (anggota Polairud Polres Nunukan), diisukan telah bebas.
Isu tersebut dibantah Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan.
"Untuk Bripda MA dan Bripda JP sudah selesai jalani sidang etik profesi oleh Bid Propam Mabes Polri pada 22 Agustus 2025. Tapi keduanya mengajukan banding. Karena masa penahanannya sudah selesai dan menunggu proses banding, maka pada 26 Agustus 2025 dikembalikan ke satuannya di Polres Nunukan," ucap Sunarwan kepada TribunKaltara.com, Rabu (10/09/2025).
Baca juga: Diduga Kasat Reskoba Polres Nunukan Terlibat Narkoba, Ditangkap Mabes Polri di Dermaga Haji Putri
Meski begitu, Ipda Sunarwan tak menampik kabar bahwa Bripda MA sempat pulang ke rumahnya di Kecamatan Sebatik Timur. Hal inilah yang kemudian memicu isu bahwa dirinya telah dibebaskan.
"Bukan dibebaskan. Betul Bripda MA sempat pulang ke Sebatik Timur, tapi hanya untuk mengambil pakaian dan bertemu orang tuanya. Setelah itu kembali ke barak Polres Nunukan. Jadi baik Bripda MA maupun Bripda JP saat ini ada di barak," ucapnya.
Ipda Sunarwan menambahkan, sembari menunggu proses banding di Mabes Polri, keduanya tetap berada dalam pengawasan langsung Kapolres dan Wakapolres Nunukan sebagai atasan yang berwenang menghukum (Ankum).
"Mereka tetap melaksanakan kedinasan. Ikut apel pagi, siaga di Mako Polres, lalu kembali ke barak setelah jam dinas selesai. Jadi ditegaskan sekali lagi, mereka tidak dibebaskan," ujarnya.
Sementara itu, dua oknum lainnya yakni mantan Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu SDH dan anggotanya Brigpol S masih menjalani proses sidang etik profesi di Mabes Polri.
Baca juga: BREAKING NEWS Empat Oknum Polisi Polres Nunukan Ditangkap, Ada 1 Perwira, Diduga Terlibat Narkoba
"Soal Iptu SDH yang dimutasi ke Polda Kaltara itu benar. Karena saat diamankan, jabatan Kasat Reskoba Polres Nunukan kosong dan harus segera diisi. Tapi Iptu SDH bersama Brigpol S masih ditahan di Mabes Polri," tambahnya.
Diketahui, empat Oknum polisi Polres Nunukan itu diamankan tim gabungan Mabes Polri dari unsur Bareskrim, Direktorat Narkoba, dan Paminal Propam pada Rabu (9/7/2025).
Iptu SDH, Brigpol S, dan Bripda MA diciduk di Homestay D’Putri, Pulau Sebatik sekira pukul 08.00 Wita. Sedangkan Bripda JP diamankan di Pulau Nunukan pada hari yang sama.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Oknum
personel
Polres Nunukan
Mabes Polri
narkotika
Kapolres Nunukan
AKBP Bonifasius Rumbewas
Ipda Sunarwan
Sebatik Timur
TribunKaltara.com
100 Pekebun Ikuti Pelatihan Kelembagaan Sawit di Nunukan: Menuju Organisasi Petani yang Tangguh |
![]() |
---|
Daeng Gassing Luka Parah Akibat Jalan Berlubang, DPRD Nunukan Desak Pemprov Kaltara Segera Perbaiki |
![]() |
---|
140 Mahasiswa Baru Ikuti Orientasi UT di Mansalong, Wabup Nunukan Dorong Dana Desa untuk Beasiswa |
![]() |
---|
Peringati HUT ke-80 Republik Indonesia, Ini Daftar Juara Lomba Gerak Jalan Indah di Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Sepanjang Januari-Juli 2025, Disdamkar Nunukan Kaltara Evakuasi 125 Ular dari Permukiman Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.