Siap Berdialog dengan Pemerintah, Habib Rizieq Shihab Beri Persyaratan 'Stop Kriminalisasi Ulama'
Siap berdialog dengan pemerintah, Habib Rizieq Shihab beri persyaratan 'Stop kriminalisasi ulama'.
TRIBUNKALTARA.COM - Siap berdialog dengan pemerintah, Habib Rizieq Shihab beri persyaratan 'Stop kriminalisasi ulama'.
Wacana untuk berdialog dengan pemerintah disikapi positif oleh Habib Rizieq Shihab.
Namun, Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) ini meminta beberapa syarat sebelum dialog tersebut dilakukan.
Meskipun, ada pihak yang langsung mengulik dan mengungkit kasus hukum Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab saat baru saja tiba di Indonesia.
Tapi, Habib Rizieq Shihab tetap menyatakan siap berdialog dengan Pemerintah Indonesia
Pasca kepulangannya ke Indonesia Habib Rizieq Shihab mengkritisi beberapa sikap pemerintah.
Salah satunya adalah penegakan hukum di tanah air.
Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) itu juga menyentil kasus hukumnya yang kembali diungkit
Habib Rizieq Shihab menyindir sikap aparat penegak hukum yang terkesan berusaha mencari-cari kesalahannya.
Bahkan, berusaha mengungkit kembali kasus-kasus pidana yang melibatkan dirinya.
Habib Rizieq bahkan menyinggung soal revolusi berdarah terkait kasus hukum yang dinilai tidak adil.
Baca juga: Lebaran 2021 Bulan Mei, Daftar Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2021, Tambahan Cuti Bersama Natal
Baca juga: VIRAL! Pembeli Ini Diremehkan Pelayan Restoran Karena Pesan Paket Promo, Akhirnya Lakukan Pembalasan
Baca juga: UPDATE Daftar Harga Motor Honda Bulan November 2020, Ada Motor Bebek hingga Motor Sport
Baca juga: BUKAN RAMBUT atau KIMONO! Pakar Temukan 2 Kesamaan di Tubuh Gisel & Wanita di Video Asusila 19 Detik
Hal itu disampaikannya dalam unggahan kanal YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).
“Ini saya belum apa-apa. Nanti Habib Rizieq akan kita buka kasusnya. Wah, ini apa-apaan, sudahlah. Jangan buka kasus yang tidak ada,” kata Habib Rizieq.
"Kelompok yang tidak suka pemerintah digali-gali kesalahannya, diproses, sementara kelompok yang menjilat dibiarkan mereka melakukan kesalahan. Enggak boleh dibiarkan. Ini bisa jadi bom waktu yang kapan saja bisa meledak," tambahnya.
Habib Rizieq pun mengatakan, apabila negara ini tak ingin ada revolusi yang menyebabkan pertumpahan darah.
Ia pun meminta agar sebaiknya hukum diperbaiki dan tidak tebang pilih.
"Kalau tidak mau revolusi berdarah, revolusi sosial di masyarakat ya, perbaiki. Ulama selalu memberikan kesempatan, ayo sama-sama diperbaiki," tegasnya.
Pasca kepulangannya dari Arab Saudi, Habib Rizieq Shihab siap berdialog dengan pemerintah.
Namun Imam besar Front Pembela Islam ( FPI ) itu menyiapkan sejumlah syarat.
Jika syarat itu dipenuhi maka diirnya siap menyambut ajakan dialog dari pemerintah.
Pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kini telah kembali ke Indonesia setelah 3 tahun lebih menetap di Arab Saudi.
Sesampainya di Indonesia, tokoh yang terkenal sebagai oposisi pemerintah itu langsung bersuara menyampaikan argumennya.
Satu di antara beberapa keinginan Habib Rizieq adalah meminta pemerintah membebaskan sejumlah ulama hingga tokoh Koalisi Aksi menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Permintaan itu disampaikan oleh Habib Rizieq di Markaz Syariah Petamburan, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Awalnya, Habib Rizieq menyinggung bagaimana dirinya sudah pernah menyampaikan keinginan untuk membuka pintu dialog dengan pemerintah.
Ia menyebut hal itu dilakukannya sebelum Pilkada DKI terakhir atau tahun 2017 lalu.
"Sudah kita tawarkan, kalau pemerintah mau duduk dengan para Habib, para ulama, kami siap 24 jam," ujar Habib Rizieq, dikutip dari YouTube Front TV.
"Tentukan tempatnya, waktunya, kami datang."
Habib Rizieq mengklaim, pemerintah enggan melakukan dialog, namun justru melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
"Tapi apa jawaban yang kita terima? Jawaban yang kita terima bukan pintu dialog dibuka, bukan rekonsiliasi dilaksanakan," ujar Habib Rizieq.
"Justru yang kita dapatkan kriminalisasi ulama."
Habib Rizieq menegaskan, ke depannya nanti, ia siap untuk berdialog dengan pemerintah namun dengan sejumlah syarat.
"Tapi stop dulu kriminalisasi ulama, stop dulu kriminalisasi para aktivisnya," kata dia.
"Tunjukkan dulu niat baik."
"Kita siap hidup tanpa kegaduhan,"
Habib Rizieq lalu menyebut beberapa tokoh yang ia harap dibebaskan sebelum membuka pintu dialog dengan pemerintah.
"Bebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang sudah sepuh," terang dia.
"Bebaskan Habib Bahar bin Smith, bebaskan doktor Syahganda Nainggolan, bebaskan Bapak Anton Permana, Jumhur Hidayat."
"Tunjukkan niat baik, ada keinginan yang baik," tegasnya.
Habib Rizieq mengaku ia siap menyambut apabila pemerintah melakukan hal tersebut.
"Kita enggak perlu ribut," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, sejumlah petinggi KAMI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh.
“Namanya sudah ditahan, sudah jadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Ketiga petinggi KAMI yang telah ditahan adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/11/2020), ketiganya menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian atau hoaks atau hasutan yang menyebabkan aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.
Simak video selengkapnya mulai menit ke-9.34:
Baca juga: Pulang ke Tanah Air Habib Rizieq Diadang Kasus Lama, Politisi PDIP Datangi Polda Metro Jaya
Baca juga: Habib Rizieq Mengaku Punya Dokumen Perjanjian Dengan BIN, Otoritas Arab Saudi Langsung Minta Maaf
Baca juga: Anies Baswedan Sudah Bertemu Rizieq Shihab di Petamburan, Tengku Zulkarnain Bongkar Isi Pertemuan
Polisi: Kasus Hukum Masih Diproses Polisi
Tercatat Rizieq Shihab terlibat delapan kasus.
Di antaranya yakni kasus Rizieq dengan Aktivis Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Rizieq dituduh melakukan chat mesum dengan Firza.
Dalam kasus ini Rizieq sudah sempat ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, statusnya kini adalah SP3 atau penyidikan sudah dihentikan pada 2018.
Lalu kedua Rizieq terlibat dalam kasus pelecehan pancasila.
Kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Barat.
Rizieq juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Rizieq masih memiliki sejumlah kasus yang saat ini statusnya masih mengambang atau belum ditutup.
Kasus itu ialah laporan dugaan pelecehan agama oleh pria 55 tahun tersebut.
Kasus dugaan penodaan agama dilaporkan oleh Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, serta Student Peace Institute.
Laporan tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya
Kemudian ada kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial terkait uang Indonesia berlogo palu arit.
Seperti dengan kasus Firza Husein, kasus ini berstatus SP3.
Soal kasus-kasus yang dihentikan maupun yang berhenti menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, polisi masih mendata apa saja kasus itu.
Polisi memeriksa kembali bagaimana proses penyidikan kasus yang menjerat Rizieq.
Meski demikian, Awi belum bisa menjelaskan lebih lanjut.
Pasalnya kasus yang menjerat Rizieq kini masih akan didiskusikan.
"Kalau status perkaranya HRS kita masih koordinasikan ya."
"Bagaimana hasilnya kami tunggu dari penyidik," jelas Awi.
Baca juga: LINK RESMI! Login eform.bri.co.id, eform.bni.co.id, Cara Cek Penerima BPUM BRI BNI 2020, Rp 2,4 Juta
Baca juga: Ledakan di Jeddah, Empat Orang Dilaporkan Terluka, Perancis Imbau Warganya di Arab Saudi Waspada
Baca juga: Deretan Tokoh yang Bertemu Rizieq Shihab di Petamburan, Ada Anies Baswedan hingga Amien Rais
Lihat menit 1.40:
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dengar Kasusnya Akan Dibuka Kembali, Rizieq Shihab Singgung Revolusi Berdarah, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/12/dengar-kasusnya-akan-dibuka-kembali-rizieq-shihab-singgung-revolusi-berdarah.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Siap Rekonsiliasi dengan Pemerintah, Habib Rizieq Minta Bahar bin Smith hingga Tokoh KAMI Dibebaskan, https://wow.tribunnews.com/2020/11/12/siap-rekonsiliasi-dengan-pemerintah-habib-rizieq-minta-bahar-bin-smith-hingga-tokoh-kami-dibebaskan?page=all.