Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Hingga 2021, LOGIN eform bri co id bpum & Cek Kembali Syarat

Bantuan UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang hingga 2021, login eform bri co id bpum & cek kembali syarat.

Tribunnews/Jeprima
BLT UMKM DIPERPANJANG - Ada kabar gembira! bantuan UMKM diperpanjang hingga 2021, link untuk mengecek bantuan umkm eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id, siapkan NIK KTP. Tribunnews/Jeprima 

Saat ini sudah memasuki tahap 2, kesempatan bagi yang pelaku usaha mikro yang belum pernah mengajukan.

Segera lakukan pendaftaran dengan melengkapi seluruh persyaratannya.

Pengajuan atau pendaftaran dapat dilakukan secara manual datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kota masing-masing.

Untuk syarat dan cara daftar akan dijelaskan dalam artikel ini begitu pula dengan cara pengecekan online penerima BLT UMKM/BPUM.

Pengecekan bisa dilakukan sendiri atau minta bantuan orang lain, untuk mengakses link eform.bri.co.id/bpum melalui hp atau pc secara online.

Baca juga: KHUSUS Jogja Link dan Cara Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Bantuan UMKM eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Link dan Cara Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta Khusus Tangerang, Cek Penerima eform.bri.co.id/bpum

Syarat Pengajuan UMKM Tahap 2

Selain cara cek UMKM BRI lewat HP via link eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id pakai nomor NIK KTP, simak informasi lainnya.

- Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

- Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved