Copot Jenderal Lingkaran Jokowi, Kapolri Idham Azis Terbitkan Telegram Rahasia Libatkan Listyo Sigit
Copot Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana Jenderal lingkaran Jokowi, Geng Solo, Kapolri Idham Azis libatkan Listyo Sigit Prabowowo soal telegram rahasia
Kapolri juga meminta jajarannya menegakkan hukum secara tegas jika ada upaya penolakan, ketidakpatuhan atau upaya lain yang menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu stabilitas kamtibmas.
Baca juga: Idham Azis Berani Copot Jenderal Orang Dekat Jokowi Geng Solo, Ada Motif Bursa Calon Kapolri?
"Oleh karena itu aparat harus melaksanakan STR dengan tegas dan ada konsekuensi sanksi bagi yang tidak melaksanakan STR.
Ini sudah menjadi kebijakan pimpinan Polri dan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan tegas demi keselamatan jiwa masyarakat," tutur Jenderal Bintang Tiga polisi ini.
Bagi jajaran Polri yang tidak mampu melaksanakan penegakkan hukum secara tegas, maka pihaknya akan melakukan evaluasi dan diberikan sanksi.
Selain penegakkan hukum, Kapolri juga meminta jajaran Polri untuk menjadi teladan bagi masyarakat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dalam kehidupan sehari-hari.
Kapolri juga meminta jajaran Polri untuk membina untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pengendalian dan pencegahan Covid-19 dengan memanfaatkan sarana, teknologi informasi.
Baca juga: Presiden Jokowi Singgung Menteri dan UU Cipta Kerja, Tertawa Bahas Reshuffle: Bisa Minggu Depan
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mewakili Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Anggota DPR: Pencopotan Kapolda sinyal imbauan keras Kapolri
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menilai pencopotan beberapa Kapolda khususnya Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat merupakan sinyal imbauan keras Kapolri kepada anggota Polri untuk serius menegakkan protokol kesehatan Covid-19.
"Saya rasa pencopotan ini merupakan sinyal imbauan keras Kapolri kepada seluruh Kapolda beserta anggotanya untuk benar-benar serius menegakkan protokol kesehatan Covid-19," kata Herman Hery di Jakarta, Senin.
Baca juga: Setelah Minta Maaf Buntut Acara Habib Rizieq, Doni Monardo Dapat Peringatan dari Presiden Jokowi
Menurut dia, Polri harus memastikan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Namun dia menilai, Kapolri juga harus memastikan bahwa mutasi ini benar-benar didasarkan pada "reward and punishment" yang proporsional, jangan ada kesan tebang pilih.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengimbau, kedepan-nya Polri harus benar-benar menegakkan pidana bagi pelanggar prokes Covid-19.
"Selain pencopotan, saya juga mengimbau kedepan-nya Polri untuk benar-benar menegakkan pidana bagi setiap pelanggar protokol kesehatan sebagaimana telah disampaikan Kapolri melalui Maklumatnya," ujarnya.
Baca juga: Setelah Minta Maaf Buntut Acara Habib Rizieq, Doni Monardo Dapat Peringatan dari Presiden Jokowi
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan pergantian dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat pada Senin (16/11).