Pencopotan 2 Jenderal Kapolda Imbas Acara Habib Rizieq Atas Printah Jokowi? Istana Beri Sinyal
Benarkah bukan Kapolri Idham Azis di balik pencopotan 2 Jenderal Kapolda imbas acara Habib Rizieq ? Nama Presiden Jokowi terseret, Istana beri sinyal
Namun, Dasco menilai mutasi di jajaran pejabat Polri merupakan hal yang biasa dilakukan Kapolri.
"Rotasi adalah hal yang biasa di dalam tubuh polri. Di Kepolisian Republik Indonesia itu ada parameter-parameter," ujar politikus Gerindra.
"Sehingga penilaian terhadap apakah itu sudah dijalankan dengan baik atau tidak, itu ada pada Kapolri, sehingga segala sesuatu kita serahkan kepada Kapolri untuk menjalankan aturan yang sudah dibuat oleh Kapolri," sambung Sufmi Dasco.
Sufmi Dasco pun mengimbau kepada semua pihak untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah, agar Indonesia cepat terbebas dari Covid-19.
"Protokol Covid-19 harus dijalankan, 3M harus kita jalankan, sehingga pandemi yang ada di Indonesia ini bisa dikendalikan.
Ini yang memang harus dijalankan dan ditepati oleh masyarakat," tutur Dasco.
Diketahui, Kapolri melakukan mencopot jabatan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Hak tersebut karena keduanya tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Sayangkan Kerumunan Massa
Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti ikut menanggapi polemik kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab.
Ia menyayangkan kerumunan massa tersebut terkesan dibiarkan oleh kepolisian setempat.
Padahal, ia menyebut polisi seharusnya mampu untuk menganalisa keamanan sehingga dapat mencegah kerumunan.
"Kepolisian dalam melaksanakan tindakan preventif seharusnya mampu mendeteksi dan menganalisa keamanan."
"Melakukan koordinasi dengan stakeholders dan pemangku kebijakan, untuk preventif misalnya melakukan patroli-patroli pencegahan kerumunan dan lain-lain."
"Tapi faktanya malah terkesan ada pembiaran atau kegamangan dari kepolisian, termasuk untuk melaksanakan penegakan hukum," kata Poengky pada Senin (16/11/2020), dikutip dari Kompas.com.