Wapres Mencuat Trending Topic Twitter Usai Rencanakan Bertemu Habib Rizieq, Fadli Zon Ikut-ikutan
Wapres mencuat trending topic Twitter usai Maruf Amin rencanakan bertemu pimpinan FPI Habib Rizieq, Fadli Zon ikut-ikutan menanggapi.
Lewat gelar perkara, polisi akan menentukan apakah status kasus tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
Baca juga: Pangdam Jaya Dudung Abdurachman Akui Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq: Jangan Seenaknya Sendiri
Awi belum memiliki informasi lebih lanjut kapan gelar perkara tersebut akan dilakukan.
Sejauh ini, polisi telah meminta klarifikasi kepada Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya hingga panitia acara.
Selain di Jakarta, polisi juga mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).
Terkait kasus di Bogor, polisi meminta klarifikasi terhadap Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah saksi lainnya pada Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Terjawab Kerumunan di Acara Habib Rizieq Tak Bisa Dibubarkan, Wakil Anies Baswedan Akui Bisa Konflik
Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab diketahui berbuntut panjang.
Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Sebelumnya Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, klarifikasi sejumlah pihak termasuk saksi ahli dalam rangka memenuhi tahap penyelidikan.
Tujuan penyelidikan adalah untuk menentukan ada atau tidaknya pidana dalam penyelenggaraan akad nikah putri Rizieq Shihab.
"Untuk naik ke tahap penyidikan itu dibutuhkan gelar perkara, gelar perkara tidak cukup satu kali, bisa dua kali, tiga kali, empat kali, tidak ada batasan," ucap Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Bila hasil gelar perkara berdasarkan keterangan sejumlah saksi menunjukkan perlunya meminta keterangan dari Rizieq Shihab, maka Polda Metro Jaya Akan memanggil Rizieq Shihab.
Baca juga: Turunkan Baliho Habib Rizieq di Petamburan, TNI Ribut dengan Warga, Reaksi Wakil Anies Baswedan?
"Kalau dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan dari hasil gelar perkara, ya di undang," kata Tubagus.
"Kalau dengan tidak dipanggil saja sudah cukup untuk bisa menentukan, ya gak perlu," sambung dia.
Tubagus menjelaskan, proses penyelidikan oleh kepolisian bersifat dinamis.
(*)