Menteri KKP Ditangkap KPK
Tak Cuma Menteri KKP yang Ditangkap KPK, Pejabat, Keluarga, hingga Istri Edhy Prabowo Ikut Diperiksa
Tak Cuma Menteri KKP ditangkap KPK, pejabat, keluarga, hingga istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi ikut diperiksa kasus korupsi ekspor benih lobster.
TRIBUNKALTARA.COM - Tak Cuma Menteri KKP ditangkap KPK, pejabat, keluarga, hingga istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi ikut diperiksa kasus korupsi ekspor benih lobster.
Kabar buruk dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) setelah Menteri Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat ditangkap KPK.
Berdasarkan informasi yang beredar, sekira 25 orang yang ditangkap KPK terkait dugaan kasus korupsi ekspor benih lobster.
Selain Edhy Prabowo, KPK juga menangkap istri Menteri KKP Iis Rosita Dewi, serta keluarga Edhy.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan saat ini pihak yang terjaring OTT KPK sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Baca juga: Seolah Beri Kode, Twitter Susi Pudjiastuti Disorot Sebelum KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo
Baca juga: Orang Kepercayaan Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan Ditangkap KPK, Berikut Profil Edhy Prabowo
Baca juga: Mendadak Ketua KPK Firli Bahuri Singgung Buku How Democracies Die yang diunggah Anies Baswedan
Ada lebih dari lima orang yang saat ini menjalani pemeriksaan.
Nurul menjelaskan pejabat serta keluarga menteri Edhy Prabowo ditangkap terkait ekspor benih lobster.
"Saat ini masih melakukan pemeriksaan, yang jelas benar berkaitan dengan soal ekspor benur. Lebih lanjut mohon bersabar," ujar Nurul saat dihubungi Kompas.TV, Rabu (25/11/2020).
Nurul menjelaskan sejumlah pihak tersebut ditangkap di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu dini hari.
KPK, memiliki waktu 1 x 24 untuk menetapkan status para pihak yang ditangkap OTT KPK.
Baca juga: Anak Buah Prabowo di Gerindra Tak Terima Mobil Pasukan Elite TNI Berhenti di Markas FPI Petamburan
Menurut Nurul, sore nanti KPK akan menjelaskan kronologi serta kasus yang menyeret pejabat serta menteri Kabinet Indonesia Maju itu.
“Publik mohon bersabar menunggu hasil pemeriksaan dan ekspose lebih lanjut,” ujar Nurul.
Sejak dilantik sebagai Menteri KKP, anak buah Prabowo Subianto ini merubah kebijakan pendahulunya Susi Pudjiastuti terkait ekspor benih lobster.
Saat memimpin KKP, Susi Pudjiastuti sangat tegas terkait ekspor benih lobster.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri KKP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster, yang melarang perdagangan benih lobster dan lobster berukuran kurang dari 200 gram ke luar negeri.
Baca juga: Baru Saja Menhan Prabowo ke Perancis Bahas Kerjasama Pertahanan, Presiden Emmanuel Macron Hina Islam
Namun setelah Edhy Prabowo duduk menggantikan Susi, aturan larangan ekspor benur dicabut melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia.
Susi Pudjiastuti menilai kebijakan ekspor benih lobster ala Edhy Prabowo merupakan hal yang aneh, karena hanya Indonesia saja yang mengizinkan ekspor benih lobster.
Beberapa negara seperti Australia, Filipina, Kuba, hingga Sri Lanka tidak mengambil benih lobster untuk diekspor.
Bahkan Australia telah melarang penangkapan lobster dengan jenis kelamin betina agar keberlanjutannya terjaga.
Reaksi KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Rabu dini hari.
Edhy ditangkap terkait dugaan korupsi dalam kasus ekspor benih lobster.
Saat dikonfirmasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) belum mau berkomentar banyak terkait hal tersebut dengan alasan informasi yang masih simpang siur.
"Kami belum bisa berkomentar apapun, karena informasi yang diterima masih simpang siur," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Tb Ardi Januar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: 35 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Termasuk 2 Eks Anak Buah Prabowo, Pernah Terlibat di Tim Mawar
"Kami akan memberi keterangan ketika sudah ada kejelasan.
Terima kasih," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta).
Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.
(*)