Giliran Gatot Nurmantyo Soroti Perintah Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq, Bisa Dapat Teguran?

Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyoroti perintah Pangdam Jaya ke TNI copot baliho Habib Rizieq, Mayjen TNI Dudung Abdurachman bisa dapat teguran

Kolase TribunKaltara.com / Kompas TV
Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. (Kolase TribunKaltara.com / Kompas TV) 

TRIBUNKALTARA.COM - Eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyoroti perintah Pangdam Jaya ke TNI copot baliho Habib Rizieq, Mayjen TNI Dudung Abdurachman bisa dapat teguran?

Presidium KAMI Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) Gatot Nurmantyo menyoroti polemik pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab oleh TNI atas perintah Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Ada beberapa hal yang disorot mantan Panglima TNI, mulai dari perintah pencopotan baliho Habib Rizieq, hingga penggunaan kendaraan taktis TNI.

"Saya tidak akan menyalahkan siapa-siapa. Secara konstitusi, sama-sama kita tahu ada batasan-batasan yang dilakukan seorang panglima bahwa dalam memberikan bantuan itu ada aturan pelibatan satuan TNI pada masa damai," kata Gatot Nurmantyo di sela konferensi pers KAMI secara daring, di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Menurut Gatot Nurmantyo, TNI memang boleh memberikan bantuan kepada Polri atau pemerintah daerah, tetapi harus melalui aturan pelibatan.

"Kalau menurunkan baliho membantu Satpol PP itu perintah atasan, yakni atasan operasionalnya adalah Panglima TNI, atau bisa juga Presiden, maka Pangdam Jaya tidak salah," katanya.

Baca juga: TNI Copot Baliho Habib Rizieq Bukan Perintah Panglima TNI, Sikap Hadi Tjahjanto ke Pangdam Jaya?

Baca juga: Karena Hal Ini, Sikap Gatot Nurmantyo Dikritik Habis-habisan Soal Bintang Mahaputera dari Jokowi

Kalau memang Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan penurunan baliho tanpa ada perintah dari atasannya, lanjut dia, pasti akan ada teguran.

"Saya tidak bisa langsung 'judge' Pangdam Jaya salah atau tidak.

Lihat saja, kalau itu perintah Panglima TNI atau Presiden, ya, tidak bisa disalahkan.

Kalau ternyata tidak ada perintah, tunggu saja teguran," katanya.

Hanya saja, Gatot Nurmantyo mengingatkan bahwa dalam pelibatan TNI tidak boleh menggunakan alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk tempur.

"Contoh, pesawat angkut, kapal rumah sakit (RS), kapal angkut boleh digunakan, tetapi alutsista kendaraan taktis tidak digunakan dalam memberikan bantuan karena dalam kondisi tertib sipil, bukan darurat sipil atau darurat militer," jelasnya.

Panglima TNI dukung penurunan baliho Habib Rizieq

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendukung langkah yang diambil oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman terkait penurunan baliho Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad, di Kodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020), mengatakan, Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab karena kewenangan ada di Pangdam Jaya.

Baca juga: TNI Copot Baliho Revolusi Ahlak Habib Rizieq Berbuntut Panjang, FPI Tuntut Revolusi Mental Dicabut

Pernyataan Kapuspen TNI tersebut untuk mengklarifikasi terkait simpang siur-nya pemberitaan tentang perintah penurunan baliho di DKI Jakarta oleh TNI beberapa hari yang lalu.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan bahwa Panglima TNI memang tidak memberikan perintah untuk menurunkan baliho, karena hal tersebut terlalu teknis dari sisi operasional.

Pada sisi lain, lanjut Achmad, Pangdam Jaya selaku Pimpinan Militer di daerah, tentunya memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.

"Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut," ujarnya menjelaskan.

Baca juga: FPI Berani Hadang Polisi, Anak Buah Habib Rizieq Tolak Penyemprotan Disinfektan di Petamburan

Senada dengan Kapuspen TNI, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menjelaskan bahwa penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI karena hal-hal yang semacam ini cukup Pangdam saja.

Sama seperti saat pembagian masker dan kegiatan-kegiatan baksos segala macam kegiatan-kegiatan yang dilakukan ke wilayahan, Pangdam Jaya dan Kapolda serta Gubernur tidak harus menunggu perintah Panglima TNI.

"Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI, dan harus diketahui oleh Panglima TNI," tutur-nya.

Dia menambahkan, penurunan Baliho tersebut sudah sesuai prosedur atau ketentuan.

Baca juga: Bukan Pangdam Jaya yang Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq, Petinggi FPI Tuding Ada Peran Jokowi

Proses penurunan baliho awalnya sudah dilakukan oleh Pol PP dengan Polri dan kemudian dengan TNI.

Penurunan baliho sudah dilaksanakan sejak dua bulan yang lalu dan sudah diturunkan sebanyak 338.

Kemudian dari pihak FPI mendemo dan memerintahkan untuk Pol PP memasang kembali.

Menurut Pemerintah daerah, pemasang baliho tidak sesuai ketentuan, tidak bayar pajak, kemudian kalimat-kalimatnya juga ada yang tidak bagus mengundang keresahan pada masyarakat.

Intinya adalah ini tidak sesuai dengan ketentuan oleh Muspida ini ditertibkan.

Baca juga: SIKAP TEGAS Pangdam Jaya Soal FPI & Habib Rizieq Shihab, Dudung: Kalau Perlu FPI Bubarkan Saja

"Kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dikedepankan Polisi Pamong Praja (Pol PP), karena Pol PP yang menjalankan Peraturan Gubernur pemerintahan di wilayah," papar Pangdam Jaya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gatot Nurmantyo Tak Mau Salahkan Siapa pun Terkait Polemik Pencopotan Baliho Habib Rizieq oleh TNI, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/27/gatot-nurmantyo-tak-mau-salahkan-siapa-pun-terkait-polemik-pencopotan-baliho-habib-rizieq-oleh-tni?page=all.
Editor: Hertanto Soebijoto
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved