Imbas Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra Mungkin Tak dapat Jatah Menteri di KKP, Ini Kata Pengamat

Imbas Edhy Prabowo ditangkap KPK, Gerindra kemungkinan tak dapat jatah kursi Menteri Kelautan dan Perikanan, ini kata pengamat

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Presiden Jokowi dan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

TRIBUNKALTARA.COM - Imbas Edhy Prabowo ditangkap KPK, Gerindra kemungkinan tak dapat jatah kursi Menteri Kelautan dan Perikanan, ini kata pengamat.

Kasus korupsi ekspor benih lobster yang menimpa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bakal berdampak pada posisi Gerindra di Pemerintahan.

Berdasarkan analisa pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno, Gerindra kemungkinan tak dapat jatah kursi Menteri Kelautan dan Perikanan lagi.

Menurut Adi, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) kemungkinan akan melakukan rotasi, sehingga jabatan Menteri di KKP akan diberikan kepada partai koalisi lain atau kalangan profesional.

"Atau (mungkin) KKP ini diberikan kepada yang lain baik dari profesional maupun partai koalisi lain," kata Adi saat dihubungi, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Terkait Aliran Dana Korupsi Menteri KKP Edhy Prabowo, Ketua KPK Firli Bahuri : Kita Bukan Peramal

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo dan Istri Sempat Beli Barang Mewah di Amerika, Kini Pakai Rompi Oranye KPK

Kendati demikian, ia meyakini jatah kursi Menteri bagi Gerindra tidak akan berkurang.

Adi mengatakan, Gerindra tetap akan mendapatkan jabatan di kementerian lain meski tidak mengisi kursi Menteri KKP.

"Pertimbangan politik akomodatifnya tetap ada. Sekalipun Edhy Prabowo ditangkap, tidak akan mengurangi jatah kursi Gerindra di pemerintahan saat ini.

Yang jelas proporsi kementeriannya sepertinya ada dua," ujarnya.

Baca juga: Seolah Beri Kode, Twitter Susi Pudjiastuti Disorot Sebelum KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu mengatakan, pengurangan jatah Menteri bagi Gerindra akan kembali menimbulkan gejolak antara Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Sementara, Adi mengatakan jatah dua Menteri yang diperoleh Gerindra saat ini merupakan bentuk imbalan karena partai yang dipimpin Prabowo itu bergabung dengan partai koalisi pemerintah.

Pengurangan jatah Menteri akan dianggap sebagai sebuah hukuman kepada Gerindra.

"Bisa jadi gejolak atau perang dingin. Kalau gejolak pasti ditampakkan ke publik, misal dengan sikapnya yang kembali kritis.

Tapi kalau perang dingin, ya memendam tapi bergemuruh hatinya.

Yang jelas pengurangan jatah Menteri secara alamiah menimbulkan rasa tidak bahagia kepada siapapun," kata Adi.

Baca juga: Tak Cuma Menteri KKP yang Ditangkap KPK, Pejabat, Keluarga, hingga Istri Edhy Prabowo Ikut Diperiksa

Sebelumnya, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

Anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Perusahaan tersebut diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Selain Edhy Prabowo, KPK menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Baca juga: Terungkap Keberadaan Firli Bahuri saat KPK Tangkap Anak Buah Prabowo Subianto, Edhy Prabowo

Terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya menyerahkan soal pengganti Edhy Prabowo kepada Presiden Jokowi.

Menurut dia, urusan jabatan Menteri merupakan hak prerogatif presiden.

Sementara itu, Gerindra segera menyiapkan kadernya untuk menggantikan posisi Edhy Prabowo sebagai wakil ketua umum.

"Kalau sebagai Menteri tentunya itu adalah hak prerogatif presiden.

Kami dari Partai Gerindra tidak mencampuri dan kita tunggu saja bagaimana kebijakan dari Pak Presiden," kata Sufmi Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Tunjuk Luhut Binsar Pandjaitan

Presiden Jokowi lalu menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Ad Interim Menteri KKP.

Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan Luhut Binsar Pandjaitan telah menerima surat penunjukkan tersebut.

"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," kata Jodi, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kamis (26/11/2020).

Penunjukkan Luhut sebagai Menteri KKP Ad Interim juga disampaikan lewat Surat Edaran Nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian petikan surat edaran tersebut, dikutip dari Kompas.com, Kamis.

Menteri Ad Interim biasanya ada, karena terdapat kekosongan kursi Menteri definitif.

Posisi Menteri Ad Interim biasanya juga diisi oleh Menteri dari bidang yang berkaitan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri berada di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat: Gerindra Mungkin Tak Lagi Isi Posisi Menteri KP, tetapi...", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/11/27/10452051/pengamat-gerindra-mungkin-tak-lagi-isi-posisi-Menteri-kp-tetapi.
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Kristian Erdianto
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved