Menteri KKP Ditangkap KPK
Tak Cuma Menteri KKP yang Ditangkap KPK, Pejabat, Keluarga, hingga Istri Edhy Prabowo Ikut Diperiksa
Tak Cuma Menteri KKP ditangkap KPK, pejabat, keluarga, hingga istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi ikut diperiksa kasus korupsi ekspor benih lobster.
TRIBUNKALTARA.COM - Tak Cuma Menteri KKP ditangkap KPK, pejabat, keluarga, hingga istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi ikut diperiksa kasus korupsi ekspor benih lobster.
Kabar buruk dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) setelah Menteri Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat ditangkap KPK.
Berdasarkan informasi yang beredar, sekira 25 orang yang ditangkap KPK terkait dugaan kasus korupsi ekspor benih lobster.
Selain Edhy Prabowo, KPK juga menangkap istri Menteri KKP Iis Rosita Dewi, serta keluarga Edhy.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan saat ini pihak yang terjaring OTT KPK sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Baca juga: Seolah Beri Kode, Twitter Susi Pudjiastuti Disorot Sebelum KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo
Baca juga: Orang Kepercayaan Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan Ditangkap KPK, Berikut Profil Edhy Prabowo
Baca juga: Mendadak Ketua KPK Firli Bahuri Singgung Buku How Democracies Die yang diunggah Anies Baswedan
Ada lebih dari lima orang yang saat ini menjalani pemeriksaan.
Nurul menjelaskan pejabat serta keluarga menteri Edhy Prabowo ditangkap terkait ekspor benih lobster.
"Saat ini masih melakukan pemeriksaan, yang jelas benar berkaitan dengan soal ekspor benur. Lebih lanjut mohon bersabar," ujar Nurul saat dihubungi Kompas.TV, Rabu (25/11/2020).
Nurul menjelaskan sejumlah pihak tersebut ditangkap di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu dini hari.
KPK, memiliki waktu 1 x 24 untuk menetapkan status para pihak yang ditangkap OTT KPK.
Baca juga: Anak Buah Prabowo di Gerindra Tak Terima Mobil Pasukan Elite TNI Berhenti di Markas FPI Petamburan
Menurut Nurul, sore nanti KPK akan menjelaskan kronologi serta kasus yang menyeret pejabat serta menteri Kabinet Indonesia Maju itu.
“Publik mohon bersabar menunggu hasil pemeriksaan dan ekspose lebih lanjut,” ujar Nurul.
Sejak dilantik sebagai Menteri KKP, anak buah Prabowo Subianto ini merubah kebijakan pendahulunya Susi Pudjiastuti terkait ekspor benih lobster.
Saat memimpin KKP, Susi Pudjiastuti sangat tegas terkait ekspor benih lobster.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri KKP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster, yang melarang perdagangan benih lobster dan lobster berukuran kurang dari 200 gram ke luar negeri.
Baca juga: Baru Saja Menhan Prabowo ke Perancis Bahas Kerjasama Pertahanan, Presiden Emmanuel Macron Hina Islam