Polisi Tak Main-main, Ini yang Terjadi Jika Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan ke Polda Metro Jaya
Kini polisi tak main-main, ini yang terjadi jika Habib Rizieq alias Rizieq Shihab tak penuhi panggilan ke Polda Metro Jaya.
TRIBUNKALTARA.COM - Kini polisi tak main-main, ini yang terjadi jika Habib Rizieq alias Rizieq Shihab tak penuhi panggilan ke Polda Metro Jaya.
Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ), Habib Rizieq dan menantunya Muhammad Hanif Alatas sudah mendapatkan surat panggilan ke kantor polisi, guna dimintai klarifikasi terkait kerumunan beberapa waktu lalu.
Dalam surat panggilan yang diantar langung penyidik ke rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020), keduanya dijadwalkan diperiksa pada Selasa 1 Desember pukul 10.00.
Namun hingga berita ini ditulis, Habib Rizieq dan menantunya tak kunjung tiba di Polda Metro Jaya.
Lantas apa yang terjadi jika Habib Rizieq dan menantunya tak memenuhi surat panggilan polisi ke Polda Metro Jaya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, jika sampai Selasa (1/12/2020) malam ini, Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas, mangkir dari panggilan penyidik, maka pihaknya akan langsung melayangkan surat pangggilan kedua, kepada keduanya.
Habib Rizieq dan Hanif Alatas sedianya dijadwalkan diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020) hari ini.
Mereka dipanggil sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kasus kerumunan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.
"Sampai saat ini, keduanya, MRS dan MHA belum datang dan belum ada konfirmasi ke penyidik. Kalau tidak datang juga sampai malam ini, maka kita akan langsung layangkan panggilan kedua. Dalam panggilan kedua, mereka kita jadwalkan dilakukan pemeriksaan Kamis 3 Desember," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11/2020) sore.
Meski begitu kata Yusri, penyidik akan tetap menunggu dan berharap Habib Rizieq dan menantunya Hanif Alatas datang memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan, Selasa (1/12/2020) hari ini.
Baca juga: Polisi Periksa Habib Rizieq Selasa 1 Desember 2020, Mahfud MD Berikan Saran untuk Pimpinan FPI
Baca juga: Habib Rizieq Kabur dari Rumah Sakit Lewat Pintu Belakang? Polisi Benarkan, RS UMMI Beber Fakta Swab
"Kita tunggu sampai malam ini. Mudah-mudahan mereka datang untuk MRS dan MHA," ujarnya.
Selain itu kata Yusri, penyidik juga menunggu konfirmasi dari pihak Habib Rizieq atau kuasa hukumnya, terkait alasannya jika memang tak bisa hadir Selasa hari ini.
"Karena biasanya kalau tidak hadir akan datang pengacara yang mengantarkan alasan. Selama patut dan wajar alasannya serta diterima penyidik, makanya kita pasti jadwalkan ulang," kata Yusri.
Yusri mengatakan jika Selasa hari ini Habib Rizieq dan Hanif Alatas tidak hadir, maka diharapkan agar datang memenuhi panggilan kedua yang dijadwalkan Kamis (3/12/2020).
Seperti diketahui Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjadwalkan memeriksa Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas, Selasa (1/12/2020).
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Baca juga: Bima Arya Geram ke RS Ummi hingga Satgas Covid-19 Lapor Polisi, Buntut Swab Test Habib Rizieq
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan sampai Selasa siang pukul 13.00, belum ada konfirmasi atau pemberitahuan dari pihak Habib Rizieq Shihab, apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan penyidik atau ada halangan.
"Sampai siang ini, belum ada pemberitahuan atau konfirmasi apapun, dari pihak HRS atau pengacaranya kepada kami. Jadi penyidik akan tetap menunggu sampai hari Selasa ini," kata Tubagus saat dikonfirmasi Warta Kota, Selasa (1/12/2020).
Karenanya Tubagus berharap, Habib Rizieq dan pihak lainnya yang dipanggil memenuhi panggilan penyidik.
"Jika tak hadir karena ada alasan tertentu, tentunya akan kami jadwalkan ulang pemeriksaannya. Namun yang pasti sampai Selasa siang ini, belum ada informasi dan pemberitahuan apapun kepada kami," kata Tubagus.
Karenanya kata dia, penyidik akan tetap menunggu kedatangan Habib Rizieq atau menunggu konfirmasi dari pihak Habib Rizieq, apakah bisa memenuhi panggilan polisi pada Selasa hari ini atau tidak.
"Yang pasti surat panggilan untuk Habib Rizieq hadir hari ini sudah kami sampaikan langsung, dan dipastikan sudah diterima keluarga dan pihak terkait lainnya," kata Tubagus.
Sementara itu, Polda Metro Jaya tampak menyiagakan sejumlah personel gabungan dari TNI-Polri, dalam mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab (HRS), yang ikut datang ke Mapolda Metro Jaya mendampingi Habib Rizieq, Selasa (1/12/2020).
Sedianya Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa.
Ia diperiksa sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Pantauan Warta Kota, Selasa siang, ratusan anggota TNI-Polri yang berjaga itu, tidak hanya berada didalam Marko Polda Metro Jaya. Tapi juga disebar di sejumlah titik sekitarnya.
Mulai di pintu masuk hingga di gerbang depan Mapolda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman.
Selain itu, tampak pula sejumlah kendaraan taktis diparkir di sekitar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Mulai dari Barakuda, Water Canon dan puluhan motor trail, kendaraam pasukan bermotor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, disiagakannya personel dan kendaraan taktis mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Habib Rizieq yang ikut datang.
"Kami sudah antisipasi pengamanan jika massa simpatisan HRS datang. Jika terjadi kerumunan akan kami lakukan tindakan tegas yakni dibubarkan paksa," kata Yusri, Selasa (1/12/2020).
Rencananya, Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi bersama menantunya Muhammad Hanif Alatas dan bagian Biro Hukum Front Pembela Islam (FPI), AY.
Pemeriksaan Imam Besar FPI tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul:10.00 WIB di ruang penyidik Kanit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Namun sampai pukul 12.15, Habib Rizieq belum tampak datang dan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kita harapkan hari ini ketiga saksi bisa hadir untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, Selasa hari ini. Jika tidak bisa hadir, tentunya harus ada penjelasan penyebab ketidakhadiranya" kata Yusri.
Ia berharap masyarakat dan para simpatisan Habib Rizieq untuk tidak ikut datang ke Mapolda Metro Jaya.
Karena, katanya, akan menciptakan kerumunan yang berpotensi menyebar virus corona ditengah wabah Covid-19.
"Kami imbau nggak usah bawa pasukan atau massa. Jangan membuat kerumunan, taati hukum dan sadar bahwa situasi saat ini masih pandemi Covid-19 dan Jakarta masih dalam zona merah," ujarnya.
Seperti diketahui Habib Rizieq Shihab dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sesuai surat panggilan bernomor: S/Pgl/8767/XI/2020 Ditreskrimum.
Surat panggilan disampaikan langsung oleh penyidik ke rumah Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Minggu (29/11/2020).
Dalam surat itu, Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan dugaan peristiwa tindak pidana di muka umum dengan lisan atau tulisan karena menghasut untuk melawan kekuasaan umum dengan kekerasan, sesuai Pasal 160 KUHP.
Habib Rizieq diduga menghasut agar tidak menuruti peraturan undang-undang, serta tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Adapun tanggal pelanggaran kekarantinaan terjadi pada 13-14 November di Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat.
(*)