Virus Corona Kaltara

Dana Desa Covid-19 Berbasis Swakelola, Amir Bakry : Berdayakan Penjahit Lokal Produksi Masker

Dana desa Covid-19 berbasis swakelola, Amir Bakry : Berdayakan penjahit lokal produksi masker.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara, Amir Bakry. TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dana desa Covid-19 berbasis swakelola, Amir Bakry : Berdayakan penjahit lokal produksi masker.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara ( DPMD Kaltara), Amir Bakry menyampaikan Tim evaluasi bertugas memantau kemajuan penggunaan dana desa di Kabupaten Malinau.

Tim tersebut dibentuk sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Baca juga: Hindari Klaster Nakes, Direktur RSUD Nunukan dr Dulman : Rumah Sakit Hanya Layani Pasien Emergency

Baca juga: PREDIKSI Ferencvaros vs Barcelona di Liga Champions, Blaugrana Tak Diperkuat Lionel Messi

Baca juga: Pantau Persiapan Pilkada, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin: Alhamdulillah Kaltara tak Ada Kendala Berarti

Menurut Amir, penyaluran dana desa di Kabupaten Malinau cukup baik karena ditunjang oleh tenaga pendamping desa yang aktif, Rabu (2/12/2020).

"Secara keseluruhan, penyaluran dana desa di Malinau cukup lancar, baik. Ini karena pendamping desa di sini kami pantau, mereka cukup aktif," ujarnya.

Amir menjelaskan sesuai pedoman anggaran, dana desa diperuntukkan untuk penanggulangan Covid-19.

Tim evaluasi turut memantau penyaluran dana desa penanggulangan Covid-19, berkaitan pendirian posko relawan, sanitasi dan fasilitas protokol kesehatan Covid-19.

"Tim juga mengevaluasi penyaluran dana desa diperuntukkan untuk dana Covid-19 seperti posko relawan, masker, obat-obatan, dan lainnya," katanya.

Menurut Amir, dana penanggulangan Covid-19 akan berlanjut di tahun 2020, sesuai pedoman anggaran berdasarkan Permendes 13/2020.

DPMD Kaltara mendorong pemanfaatan dana desa penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Malinau berbasis swakelola.

Misalnya, penyediaan sarana dan prasarana, pembuatan alat dan bahan seperti fasilitas sanitas dan masker berbasis swakelola dengan memberdayakan SDM desa.

Baca juga: Didatangi Iwan Bule, Barito Putera Ikhlas Lepas Bagus Kahfi Raih Mimpi di Eropa Bersama FC Utrecht

Baca juga: Pakai Masker dan Pelindung Wajah di Reuni 212, Habib Rizieq Beber Kondisinya, Positif Covid-19?

Baca juga: Genjot Pendapatan Desa Melalui BUMDes, DPMD Malinau Terapkan Skema Permodalan Berbasis Produktivitas

"Dana Covid-19 itu diupayakan ada manfaatnya untuk masyarakat. Itu juga prioritas penggunaan berbasis swakelola. Contohnya, masker dipesan dari penjahit di desa, supaya manfaatnya jelas," ucapnya.

Pengelolaan dana desa berbasis mekanisme swakelola tersebut sesuai Permendes 14/2020 tentang penggunaan dana desa 2020.

Mekanisme swakelola mengutamakan potensi SDM desa sehingga mampu menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

(*)

( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved