Ferdinand Hutahaean Siap Hadiapi Proses Hukum Soal Cuitan Chaplin Lawan Putri Eks Wapres Jusuf Kalla

Ferdinand Hutahaean siap hadiapi proses hukum soal cuitan Chaplin lawan putri eks Wapres Jusuf Kalla.

TRIBUNNEWS.COM/ DANANG TRIATMOJO
MUNDUR DARI DEMOKRAT - Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaea mundur dari Partai Demokrat.Penasaran seperti apa sosoknya? berikut biodata atau profil Ferdinand Hutahaean yang baru saja mundur dari Partai Demokrat. TRIBUNNEWS.COM/ DANANG TRIATMOJO 

Ia menilai unggahan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu nama baik keluarganya.

Sebaliknya, pelaporan ini juga telah diketahui oleh sang ayah Jusuf Kalla.

"Oh iya, tahu bapak (JK).

Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya berhak melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasi saya dan keluarga," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Polri.

"Ada beberapa sudah saya masukan, ada beberapa Twitter, Youtube dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," tukasnya.

Baca juga: Diskusi Revolusi Ahlak, Akhirnya Habib Rizieq Minta Maaf, Batalkan Semua Acara Sampai Covid-19 Usai

Sementara itu, Kuasa hukum Muswira Jusuf Kalla, Muhammad Ikhsan menerangkan kasus yang dilaporkan kliennya berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

"Ini terkait dengan ITE. bukti-bukti yang kita sampaikan terkait fitnah, penghasutan, berita bohong dan segala macam.

Nanti polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami," jelasnya.

Ia melanjutkan unggahan yang dipersoalkan berkaitan dengan unggah Ferdinand Hutahean terkait koper uang yang diberikan mengenai kepulangan Habib Rizieq Shihab.

Namun, ia tidak menyebutkan spesifik cuitan mana yang dipersoalkan.

"Persoalan fakta membawa keluar uang dan itu tidak pernah dilakukan bapak sama sekali.

Kami tidak terkait persoalan HRS," tandasnya.

Dalam pelaporan ini, Muswira didamping oleh kuasa hukum sebanyak 50 orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved