Putri Jusuf Kalla Laporkan Mantan Politisi Demokrat ke Polisi, Didampingi 50 Kuasa Hukum

Muswira Jusuf Kalla, mendatangi Bareskrim Mabes Polri, guna melaporkan eks politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean pengamat politik Rudi S Kamri.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Putri mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Musfira melaporkan mantan politisi Demokrat ke polisi, Rabu (2/12/2020). Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews 

TRIBUNKALTARA.COM - Muswira Jusuf Kalla, mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/12/2020).

Muswira merupakan putri ketiga mantan Wakil Presiden RI , Jusuf Kalla atau JK.

Kedatangan Muswira ke Bareskrim Mabes Polri, guna melaporkan mantan politisi partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, dan pengamat politik Rudi S Kamri.

Laporan Muswira ke Bareskrim Mabes Polri, terkait dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan di akun sosial.

Muswira yang didampingi sejumlah penasihat hukumnya mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.

"Saya di sini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat.

Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Muswira di Bareskrim Polri, Jakarta.

Menurut Muswira, tulisan yang dimaksudkan cuitan yang diunggah keduanya di sosial media Twitter. Ia menilai unggahan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu nama baik keluarganya.

Sebaliknya, pelaporan ini juga telah diketahui oleh sang ayah Jusuf Kalla.

"Oh iya, tahu bapak (JK). Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya berhak melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasi saya dan keluarga," jelasnya.

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Siap Hadiapi Proses Hukum Soal Cuitan Chaplin Lawan Putri Eks Wapres Jusuf Kalla

Dalam kesempatan itu, ia membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Polri.

"Ada beberapa sudah saya masukan, ada beberapa Twitter, Youtube dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," tukasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Muswira Jusuf Kalla, Muhammad Ikhsan menerangkan kasus yang dilaporkan kliennya berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

"Ini terkait dengan ITE. bukti-bukti yang kita sampaikan terkait fitnah, penghasutan, berita bohong dan segala macam. Nanti polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami," jelasnya.

Ia melanjutkan unggahan yang dipersoalkan berkaitan dengan unggah Ferdinand Hutahean terkait koper uang yang diberikan mengenai kepulangan Habib Rizieq Shihab.

Namun, ia tidak menyebutkan spesifik cuitan mana yang dipersoalkan.

"Persoalan fakta membawa keluar uang dan itu tidak pernah dilakukan bapak sama sekali. Kami tidak terkait persoalan HRS," tandasnya.

Dalam pelaporan ini, Muswira didamping oleh kuasa hukum sebanyak 50 orang. Mereka juga meminta kepolisian RI professional untuk mengusut kasus tersebut.

Untuk diketahui, salah satu cuitan Ferdinand yang diduga persoalan yaitu mengenai tudingan Jusuf Kalla sebagai dalang yang membantu kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Dalam cuitan itu, Ferdinand menyamarkan nama tokoh dengan nama Caplin, Presiden, dan Si Asu Pemilik Bus Edan. Tiga istilah itu kemudian dikaitkan dengan Jusuf Kalla dan Anies Baswedan.

"Hebat jg si Caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sdh dipanasi lebih awal," cuit Ferdinand pada Rabu (4/11).

Sementara itu, pengamat Rudi S Kamri juga dipersoalkan terkait tulisan yang berjudul 'Sang Bandar Chaplin Pun Akhirnya Keluar Sarangnya Karena Kepanasan'.

Reaksi Jusuf Kalla

Merasa disinggung-singgung dalam sebuah tulisan pengamat sosial politik Rudi S. Kamri berjudul 'Sang Bandar Chaplin Pun Akhirnya Keluar Sarangnya Karena Kepanasan', mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla akhirnya memberi penjelasan.

Melalui Juru Bicaranya, Husain Abdullah, pria yang akrab disapa JK ituangkat bicara soal penyebutan 'mafioso' dalam tulisan udi S. Kamri.

Sang Chaplin--yang ditengarai dianalogikan dengan JK karena kemiripan kumisnya--disebut Rudi tak bekerja sendiri untuk membawa pulang Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

Dalam tulisannya, Rudi meyakini Chaplin didukung Kelompok Mafioso Trio-C untuk mendanai kepulangan Rizieq ke Tanah Air. Mafioso Trio-C yang dimaksud Rudi yaitu Chaplin-Cendana-Cikeas.

"Dia (Rudi) harus hati-hati dengan konsekuensi hukum tuduhan mafioso itu. Karena tuduhan tersebut melampaui batas," kata Uceng--sapaan karib Hussin--kepada Tribunnews.com, Minggu (22/11/2020).

Baca juga: Bukan Tahun Depan, Virus Corona Berakhir di Indonesia Bakal Lebih Lama, Ini Prediksi Jusuf Kalla

Uceng menyebut bahwa istilah 'Cikeas' bisa diasosiasikan kepada mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kalau Cikeas kan orang asosiasinya ke Pak SBY mantan Presiden RI ke 10 dan 11. Bukan kaleng-kaleng, Pak SBY dua kali jadi Presiden RI.

Kok tidak hormat sedikitpun kepada mantan Presiden RI? Apakah penulisnya bisa pertanggungjawabkan tuduhannya tanpa sopan santun menyebutnya mafioso?" ujarnya.

Uceng mengaku sudah berkonsultasi dengan ahli hukum soal tudingan Chaplin dibantu Kelompok Mafioso Trio-C untuk mendanai kepulangan Rizieq. Hasil diskusinya itu, ia menyebut tudingan Rudi masuk kategori fitnah dan bisa diproses hukum

"Saya sudah konsultasikan kepada ahli hukum soal tudingan tersebut, masuk kategori fitnah. Apa lagi menggunakan sarana elektronik atau IT. Sehingga dapat diproses secara hukum bila dilaporkan," kata Uceng.

Tak Ada hubungan dengan Rizieq Shihab

Uceng menegaskan, M Jusuf Kalla tidak memiliki hubungan sama-sekali terkait dengan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab ( HRS ) ke Indonesia.

Uceng menegaskan, Jusuf Kalla (JK) tidak pernah mengkomunikasikan maupun mendanai kepulangan HRS dan keluarganya di Indonesia.

“Pak JK tidak pernah mengkomunikasikan atau pun mendanai kepulangan HRS,” sebut Husain Abdullah dalam pesan tertulis.

Husain menegaskan, sejumlah buzzer saat ini sedang membangun opini negatif terhadap JK sejak sejak kepulangan HRS ke Indonesia.

"Tuduhan yang bermula dari ciutan Ferdinand Hutahean pada akun Twitter-nya yang sebelumnya dalam suatu dialog di tvOne dengan saya, Ferdinand terbukti tidak mampu membuktikan kebenaran ciutannya itu," ujar Husain Abdullah.

"Kebohongan Ferdinand ini lalu dijadikan dasar oleh Rudi S Kamri, membangun kebohongan baru," tegasnya.

Husain menambahkan, perjalanan JK ke Vatikan dan Mekkah pada 20-25 Oktober 2020 lalu sebenarnya untuk menemui Pemimpin Umat Khatolik Paus Fransiskus dalam rangka penjurian pemberian gelar Sayeed Award for Human and Fraternity.

Kegiatan tersebut digagas oleh Paus Fransiskus dengan Imam Besar Al-Azhar Syeikh Ahmad Al Tayeb.

Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla bertemu Pemimpin Umat Khatolik Paus Fransiskus di Vatikan dalam rangka penjurian pemberian gelar Sayeed Award for Human and Fraternity.

"Dalam kapasitas Pak JK sebagai juri mewakili Asia atas penghargaan tersebut, bersama mpat juri dari benua berbeda merasa perlu bertemu langsung dan berdiskusi tentang kriteria nominator untuk penghargaan ini," sebut Husain Abdullah.

"Setelah bertemu Paus Fransiskus di Vatikan, Pak JK melanjutkan perjalanan ke Riyadh Saudi Arabia, menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama Pembangunan Museum Rasulullah Muhammad SAW yang akan dibangun di Jakarta," lanjut Husain Abdullah .

Baca juga: SBY Blak-blakan Mengakui Bukan Cuma Sekali Difitnah di Era Jokowi, Wiranto dan Jusuf Kalla Tahu

Hadir di acara tersebut antara Dewan Mesjid Indonesia yang diwakili Komjen Pol (Purn) Drs. Syafruddin, M.Si selaku Wakil Ketua DMI dengan Abdul Rahman bin Muhammad Al Mathar selaku Deputi Eksekutif Liga Dunia.

"Usai penandatangan ini, karena sudah berada di Saudi Arabia, sebagai muslim tidak afdol rasanya jika Pak JK tanpa menunaikan ibadah umrah," imbuh Husain Abdullah .
"Untuk keperluan ibadah umrah Pak JK melanjutkan perjalanan ke Mekkah menunaikan umrah dengan protokol kesehatan yang ketat," lanjutnya.

"Saya sampaikan, Perjalanan Pak JK ke Vatikan dan Mekkah murni perjalanan misi kemanusiaan dan ibadah. Tidak bersangkut paut dengan kepulangan HRS apalagi politik dalam negeri apalagi 2024,” tegas Husain Abdullah .

"Saya juga mengingatkan para buzzer untuk tidak mengotori rangkaian perjalanan ini dengan narasi menyesatkan tanpa dasar dan bukti. Karena perjalanan Pak JK murni untuk kemanusiaan dan ibadah."

"Sebagai negara Pancasila, kita wajib menghargai dan menghormati warga negara Indonesia yang melaksanakan ritual ibadah keagamaannya dan kiranya tidak dinodai dengan fitnah murahan,” tandas Husain Abdullah .

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Ketiga Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/02/putri-ketiga-jusuf-kalla-laporkan-ferdinand-hutahaean-ke-bareskrim-polri?page=all
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
dan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merasa Disebut-sebut dalam Artikel Chaplin Danai Kepulangan Habib Rizieq, Jusuf Kalla Bereaksi, https://www.tribunnews.com/regional/2020/11/23/merasa-disebut-sebut-dalam-artikel-chaplin-danai-kepulangan-habib-rizieq-jusuf-kalla-bereaksii?page=all
Penulis: Hendra Gunawan
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved