Mahfud MD Sebut Benny Wenda Makar, Buntut Deklarasi Papua Barat, Jenderal Wakil Idham Azis Tak Diam

Menko Polhukam Mahfud MD tegas sebut Benny Wenda makar, buntut deklarasi pemerintahan Papua Barat sementara, Jenderal wakil Idham Azis tak diam

Kolase TribunKaltara.com / bennywenda.org via kompas.com dan Tribunnews
Benny Wenda dan Menko Polhukam Mahfud MD. (Kolase TribunKaltara.com / bennywenda.org via kompas.com dan Tribunnews) 

"Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara.

Jadi cukup gakkum (penegakan hukum). Ini tidak terlalu besar," tegas dia.

Baca juga: Menko Polhukam Geram di Twitter, Ibunya Diganggu saat Simpatisan Habib Rizieq Kepung Rumah Mahfud MD

Tak bisa diproses hukum?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono sebelumnya mengatakan, polisi tak dapat melakukan proses hukum lebih lanjut karena Benny Wenda merupakan warga negara Inggris dan berada di negara tersebut.

Benny Wenda diketahui ditangkap polisi karena diduga telah memimpin sejumlah pertemuan gelap untuk menyerang pos-pos TNI-Polri pada tahun 2002.

Pada tahun yang sama, ia kabur dari ruang tahanan dan diduga pergi ke Papua Nugini.

Masih pada tahun 2002, Benny kemudian mendapat suaka dari Inggris.

"Dia memang di luar negeri, bagaimana?" ucap Awi di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020). Dilansir BBC, kelompok United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengumumkan pemerintahan sementara Papua Barat.

Pemimpin ULMWP, Benny Wenda, mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat mulai 1 Desember 2020, seraya menolak segala aturan dan kebijakan dari Pemerintah Indonesia.

"Pengumuman ini menandai perlawanan intensif terhadap koloni Indonesia di Papua Barat sejak 1963," kata Benny Wenda dalam siaran persnya, Selasa (1/12/2020).

Jenderal Wakil Idham Azis Tak Tinggal Diam

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang ingin mengikuti pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda memisahkan Papua Barat dengan Indonesia.

"Siapapun, kelompok manapun, yang mengikuti daripada Benny Wenda yang ingin memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kita akan melakukan tindakan tegas," ujar Gatot Eddy Pramono dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Pengakuan Mahfud MD Dihantui Covid-19, Sempat Kontak dengan Ketum PBNU Said Aqil Siradj

Jenderal bintang tiga polisi ini juga menyatakan, bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakan hukum terhadap semua pihak yang ingin memisahkan Papua Barat.

"Siapapun dia, kelompok apapun dia, kita tidak pandang bulu. Kita ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia," tegas dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved