Teriakan Nama Habib Rizieq Shihab Terdengar saat Demo di Rumah Mahfud MD, Polda Jatim Sorot FPI
Teriakan nama Habib Rizieq Shihab terdengar saat demo di rumah Mahfud MD, Polda Jatim sorot FPI.
Dirinya juga menyerukan ancaman dengan meneriakan kata 'bunuh'.
Menurut Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, tindakan yang dilakukan oleh AD menganggu ketertiban umum.
Apalagi disebutnya bisa memberikan risiko buruk lantaran di dalam rumah ada ibunda Mahfud MD yang sudah lanjut usia.
Akibatnya, menurut keterangan saksi yang merupakan keponakan Mahfud MD mengatakan yang bersangkutan mengalami trauma.
"Di dalam rumah ada ibu Pak Menkopolhukam yang berusia 90 tahun, merasa terancam dengan teriakan tersangka yang mengatakan 'Bunuh, bunuh'," jelas Nico di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12/2020) malam.
Atas perbuatannya, Tersangka dengan pasal berlapis dari Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 335 Ayat ( 1 ) KUHP dan atau Pasal 93 Jo. Pasal 9 UU RI No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca juga: Blak-Blakan, Jusuf Kalla Bongkar Hubungannya dengan Anies Baswedan, Mohon Maaf Kalau Ahok Menang
Dalami Keterlibatan FPI
Lebih lanjut, Irjen Nico Afinta menegaskan proses penyidikannya tidak selesai sampai penetapan AD sebagai tersangka.
Ia menambahkan akan mengusut secara tuntas penggerudukan rumah ibunda Mahfud MD tersebut.
Irjen Nico mengatakan pihaknya masih mendalami terkait apakah ada keterlibatan dengan kelompok massa Front Pembela Islam ( FPI) yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab.
"Kita sedang dalami keterlibatan kelompok FPI, tapi saat ini kami masih fokus pada pengembangan penyidikan kasus penyebaran ancaman saat aksi dilakukan," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12/2020) malam.
Pasalnya dalam kejadian itu, terdapat teriakan dari massa yang menyinggung nama Habib Rizieq.
Mereka meminta supaya Habib Rizieq tidak dipenjara.
Hal itu menyusul Habib Rizieq tengah berurusan dengan pihak kepolisian atas terjadinya beberapa kermunan dan pelanggaran protokol kesehatan dalam acaranya.
Meski begitu, menurut Irjen Nico, sejauh ini berdasarkan penyelidikan menyatakan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh kelompok Umat Islam Kebupaten Pamekasan.