Ramalan Gus Dur Mendadak Viral, Dianggap Terbukti Usai Mensos Juliari Batubara Terjerat Korupsi KPK
Viral, ramalan Gus Dur dianggap terbukti usai Mensos Juliari Batubara terjerat korupsi bansos Covid-19, jadi tersangka KPK.
TRIBUNKALTARA.COM - Viral, ramalan Gus Dur dianggap terbukti usai Mensos Juliari Batubara terjerat korupsi bansos Covid-19, jadi tersangka KPK.
Nama Presiden Ke-4 RI, Gus Dur alias Abdurrahman Wahid kembali mencuat bersamaan dengan kasus korupsi yang menimpa Menteri Sosial Juliari Batubara.
Bahkan disebut-sebut ramalan Gus Dur tentang institusi yang dipimpin Juliari Batubara itu akhirnya terbukti setelah KPK mengungkap skandal korupsi bansos Covid-19.
Di tengah berita penangkapan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara oleh KPK, beredar kembali cuplikan video Abdurrahman Wahid ( Gus Dur ).
Pantauan TribunSolo.com, Minggu (6/12/2020), nama Gus Dur menjadi trending topik di Twitter dengan 4 ribu lebih cuitan.
Seperti diketahui, penangkapan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara oleh KPK membuat publik terkejut beberapa hari belakangan.
Juliari diduga terlibat dalam korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covi-19 senilai Rp 17 M.
Baca juga: Bukan Hanya Juliari Batubara, 2 Mantan Menteri Sosial Ini Juga Pernah Tersandung Korupsi
Baca juga: Amarah Presiden Jokowi di Twitter, Juliari Batubara Jadi Tersangka KPK, Janji Tak Lindungi Korupsi
Baca juga: Mensos Juliari Batubara jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19, Jokowi : Saya Sudah Ingatkan Sejak Awal
Lantas mengapa nama Gus Dur kembali diperbincangkan dan dikaitkan dengan kasus korupsi Menteri Sosial ?
Hal itu karena lembaga negara ini sebelumnya pernah dibubarkan oleh Mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Kala itu, Gus Dur yang baru sebulan menjabat sebagai Presiden membubarkan Departemen Sosial.
Departemen Sosial saat ini dikenal sebagai Kemensos RI.
Kebijakan itu pada masanya sempat menuai kontroversi.
Pasalnya, Departeman Sosial adalah lembaga yang dibentuk untuk mengentaskan kemiskinan dan membantu warga tidak mampu agar tercapai kesejahteraannya.
Namun Gus Dur tetap pada pendiriannya, hingga akhirnya mengungkapkan alasannya membubarkan Depsos.
Kala itu, Gus Dur menyampaikan alasannya dalam acara Kick Andy yang tayang di Metro TV pada 31 Desember 2009.
"Yang masih menjadi perdebatan sampai sekarang adalah ketika Gus Dur membubarkan Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.
Kalau Departemen Sosial dulu, apa alasan persisnya sementara banyak orang terlantar harus diayomi oleh departemen itu," tanya Andy F. Noya saat itu.
Gus Dur dengan gayanya menjawab pertanyaan Andy.
Ia gamblang menyebut jika departemen itu ia bubarkan karena ada indikasi korupsi.
"Karena departemen itu yang harusnya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean, sampai hari ini," jawab Gus Dur.
Andy F Noya pun terus mencecar Gus Dur.
Ia menganalogikan tindakan Gus Dur itu seperti membakar lumbung padi, bukan membunuh tikus-tikus di dalamnya.
Gus Dur mengakui analogi itu benar dan memberikan jawabannya.
"Memang, tapi karena tikusnya sudah menguasai lumbung," kata Gus Dur.
Ucapan Gus Dur itu langsung disambut tepuk tangan penonton Kick Andy.
Simak cuplikan videonya menit ke 10:42:
Rekaman video itu belakangan viral usai kabar penangkapan Juliari Batubara.
Sejumlah warganet hingga publik figur memberikan komentarnya terkait ucapan Gus Dur yang dianggap relevan dengan kondisi seperti sekarang.
"bener kata GUSDUR Kemensos harus diBUBARKAN karena tempat nya korupsi," tulis Arief Poyuono.
"Kemensos/ Depsos pernah dibubarkan Gus Dur.
Ketika ditanya kenapa bubarin lembaga yg mengayomi orang terlantar?
Jawab GD, korupsinya gede2an.
Kok sampe dibubarin? Kenapa ga tikusnya yg dibunuh, tanpa perlu bakar lumbung.
Jawab GD, si tikus sudah menguasai lumbung," tulis Akhmad Sahal.
Jokowi Pastikan Tak Akan Lindungi Menterinya
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan sudah sejak awal mengingatkan para menterinya agar tak korupsi.
Bahkan, peringatan itu ia ulang terus-menerus agar benar-benar dijalankan para menterinya.
Hal itu disampaikan Jokowi merespons penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap bansos Covid-19.
“Saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi.
Sudah sejak awal. Dan juga terus-menerus saya sampaikan,” ujar Jokowi dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020).
Jokowi menyatakan ia juga tak pernah bosan mengingatkan para menterinya agar membuat sistem pencegahan korupsi di masing-masing kementerian sehingga dapat meminimalisasi praktik korupsi.
Presiden pun menyatakan tak akan melindungi para pejabatnya yang terlibat kasus korupsi.
Jokowi yakin KPK telah bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani kasus korupsi para menterinya.
Ia mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK terhada para menterinya yang terlibat kasus korupsi.
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka."
"Bekerja secara baik dan profesional. Dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ucap Jokowi.
Adapun Jokowi untuk sementara menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sebagai Menteri Sosial Ad Interim untuk menggantikan tugas Juliari.
Seperti diketahui, politikus PDIP itu merupakan menteri kedua di Kabinet Indonesia Maju yang tersangkut kasus korupsi.
Sepekan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap KPK dalam kasus korupsi izin ekspor benih lobster.
Dalam kasus suap penyaluran bansos Covid-19 ini, Juliari diduga menerima uang suap dalam proyek pengadaan bansos Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.
Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.
Ia disangkakan pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain Mensos Juliari Batubara, KPK menetapkan empat tersangka lainnya yakni MJS, AW, AIM, dan HS.
MJS dan AW merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) yang diduga turut menerima suap sedangkan AIM dan HS merupakan tersangka pemberi suap.
(*)