Siap-siap, Polisi Bisa Jemput Paksa Habib Rizieq Hari Ini di Petamburan, Kapolri Sudah Ultimatum FPI
Siap-siap, polisi Polda Metro Jaya bisa jemput paksa Habib Rizieq alias Rizieq Shihab hari ini di Petamburan, Kapolri Idham Azis sudah ultimatum FPI.
TRIBUNKALTARA.COM - Siap-siap, polisi Polda Metro Jaya bisa jemput paksa Habib Rizieq alias Rizieq Shihab hari ini di Petamburan, Kapolri Idham Azis sudah ultimatum FPI.
Berdasarkan jadwal pemerksaan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Imam Besar FPI, Habib Rizieq bakal dimintai keterangan pada hari ini di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Habib Rizieq alias Rizieq Shihab setelah pada panggilan pertama, pimpinan FPI itu mangkir.
Namun kali ini polisi Polda Metro Jaya bakal bertindak tegas terkait kasus kerumunan di Petamburan yang melibatkan Habib Rizieq.
Bahkan Rizieq Shihab siap-siap dijemput paksa oleh polisi di Petamburan, andai kembali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.
Bahkan sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis sudah mewanti-wanti FPI agar tak menghalang-halangi pemeriksaan polisi.
Sesuai KUHAP, penyidik kepolisian Polda Metro Jaya bisa melakukan jemput paksa atas diri pimpinan FPI itu.
Senin (7/12/2020) hari ini Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Rizieq Shihab sebagai saksi.
Imam Besar Front Pembela Islam yang bermarkas di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat itu akan diperiksa dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar acara akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Pemanggilan hari ini merupakan panggilan kedua terhadap Rizieq Shihab untuk diperiksa penyidik.
Sebelumnya, pada panggilan pertama, Habib Rizieq tidak datang memenuhi panggilan, Selasa (1/12/2020).
Kemudian, penyidik melayangkan panggilan kedua dan meminta Rizieq Shihab datang untuk diperiksa, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Teriakan Nama Habib Rizieq Shihab Terdengar saat Demo di Rumah Mahfud MD, Polda Jatim Sorot FPI
Baca juga: Dijadwalkan Akan Diperiksa Polisi, Habib Rizieq Dilarang Bawa Massa, Yusri : Akan Kami Tindak Tegas
Mengenai kepastian datang atau tidak Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya pada pemanggilan kedua, kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar enggan berkomentar.
"Kita lihat Senin besok ya," kata Aziz Yanuar kepada Wartakotalive.com, Minggu kemarin.
Saat dimintai tanggapan soal kemungkinan Habib Rizieq Shihab dijemput paksa polisi jika tak hadir, Aziz juga enggan menanggapi lebih jauh.
"Perkembangannya, kita lihat Senin besok," katanya lagi.
Dilarang bawa massa
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta Rizieq Shihab tak membawa massa pendukung dan simpatisannya, saat memenuhi panggilan penyidik, Senin (7/12/2020).
Menurut Yusri Yunus, petugas akan bertindak tegas jika ada massa membuat kerumunan karena melanggar protokol kesehatan dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Saya sudah sampaikan dari awal panggilan pertama, agar cukup ditemani pengacaranya saja," kata Yusri Yunus.
"Sebab siapa pun yang datang ke sini membawa massa, akan kami tindak tegas.
Karena memang ada aturan PSBB sudah jelas, tak boleh ada kerumunan," kata Yusri.
Dia mengimbau kepada pendukung Habib Rizieq tidak usah mengantar ke Polda Metro Jaya.
"Cukup dengan pengacaranya. Tetapi kalau dipaksakan, Polda Metro Jaya akan tindak tegas semuanya. Kami akan bubarkan dan tindak tegas," kata Yusri.
Baca juga: TERUNGKAP Polisi Perawat Tahanan Ancam Penggal Habib Rizieq, Kapolres Pekalongan Kota Angkat Bicara
Baca juga: Ultimatum Kapolri Idham Azis Setelah Polisi Dihalangi FPI saat Proses Kasus Hukum Rizieq Shihab
Wakil Sekretaris Umum Sekaligus Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar juga mengingatkan, Rizieq Shihab telah mengimbau kepada simpatisan untuk tidak hadir mendampingi pemeriksaannya.
Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan massa lagi di tengah pandemi Covid-19.
"Perintah HRS ( Habib Rizieq ) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).
Adapun polisi telah melayangkan surat panggilan kedua untuk Rizieq yang diantar ke kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2020.
Pada surat panggilan itu, polisi mengagendakan pemeriksaan soal kasus pelanggaran protokol kesehaan pada Senin ini.
Polisi diketahui telah melakukan gelar perkara dan memastikan ada unsur tindak pidana dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan itu.
Sementara itu, Tim penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menilai bahwa alasan Rizieq Shihab tidak hadir pada panggilan pertama, Selasa (2/12/2020) tidak patut dan tidak wajar.
Alasan ketidakhadiran Habib Rizieq itu disampaikan pengacaranya ke penyidik.
"Alasan HRS tidak hadir kemarin itu kan karena kondisi kesehatannya dalam pemulihan.
Namun saat diminta surat keterangan sakit dari dokter, tim kuasa hukumnya tidak punya," kata Yusri, Kamis (3/12/2020).
"Karenanya penyidik menilai alasannya tidak patut dan tidak wajar," katanya lagi.
Penilaian serupa juga diberikan atas alasan ketidakhadiran menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas, yang tak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Alasan Hanif Alatas saat itu karena ada acara lain yang harus dihadiri pada waktu bersamaan dengan jadwal pemeriksaan petugas.
Lantas, petugas melayangkan panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Rabu (2/12/2020).
Dalam surat panggilan itu, mereka diminta hadir untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (7/12/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua bagi Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas, Rabu (2/12/2020) siang ini.
Surat panggilan disampaikan langsung penyidik ke rumah Habib Rizieq, di Petamburan.
Rizieq Shihab dan menantunya akan diperiksa sebagai saksi, terkait kasus kerumunan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020).
Sudah diingatkan Kapolri Idham Azis
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz menanggapi soal penyidik diadang massa saat akan mengantarkan surat panggilan untuk Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Terkait hal ini, Idham Aziz memberikan peringatan terhadap siapa saja yang melawan hukum.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Idham menegaskan negara tak boleh kalah dari siapa saja, termasuk organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme.
Karena itu, Idham meminta semuanya, termasuk ormas di Indonesia, agar patuh pada hukum yang berlaku.
"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua," tegasnya.

Baca juga: Habib Rizieq Dibela Gatot Nurmantyo, Bos KAMI Anggap Negara Tak Adil, hingga Soroti Kinerja Polisi
Baca juga: Menko Polhukam Geram di Twitter, Ibunya Diganggu saat Simpatisan Habib Rizieq Kepung Rumah Mahfud MD
Ia pun memperingatkan, akan ada sanksi pidana bagi siapapun yang menghalangi aparat.
"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik diadang sejumlah massa saat akan mengantarkan surat panggilan kedua pada Rizieq Shihab, Rabu (2/12/2020).
Dilansir Tribunnews, awalnya para penyidik Polda Metro Jaya sempat meninggalkan rumah Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Namun, mereka kembali datang karena menduga surat panggilan belum disampaikan dan diterima oleh pihak perwakilan keluarga Rizieq Shihab.
Tapi, penyidik kembali diadang laskar FPI yang berjaga di lokasi.

Bahkan, anggota kepolisian yang datang sempat diceramahi.
Seorang perwakilan massa meminta agar polisi tidak pilih kasih.
"Kalau Bapak berpihak kepada orang yang salah, hati Bapak akan salah. Dekat ulama hati bapak Insyaallah bersih."
"Jangan dikit-dikit panggil, jangan pilih kasih," ujar seorang perwakilan massa menceramahi penyidik Polda Metro Jaya.
(*)