MUTASI di Kejaksaan Agung Bergulir, Berikut 22 Pejabat Baru yang Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
MUTASI di Kejaksaan Agung Bergulir, Berikut 22 Pejabat Baru yang Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
TRIBUNKALTARA.COM - Mutasi di tubuh Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali bergulir.
Sebanyak 22 pejabat baru dilantik langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin .
Pejabat yang dilantik mulai dari Sekretaris, Direktur, hingga sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ).
Pelantikan dilaksanakan di Aula Badiklat Kejaksaan Agung, Selasa (8/12/2020).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon II dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 250 Tahun 2020 tanggal 04 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menyebut prosesi pelantikan itu bukan hanya sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi saja.
Melainkan sebuah momen untuk mengingat, menyadari, dan mengukuhan kembali akan kewajiban dan tanggung jawab besar untuk senantiasa meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan lebih baik lagi.
Karenanya, dalam setiap promosi dan mutasi diperlukan suatu evaluasi, pertimbangan yang matang, dan penilaian yang obyektif sebagai dasar menempatkan penjabat.
Khususnya, penjabat yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada suatu jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Baca juga: Karni Ilyas Bersama Seorang Purnawirawan Jenderal Diperiksa Jaksa di NTT, Terseret Kasus Tanah ?
Baca juga: Beda 41 Tahun, Ini alasan Jaksa Pinangki Nikahi bekas petinggi Kejaksaan Djoko Budiharjo
Baca juga: Terungkap, Jaksa Pinangki Minta Seorang Polisi Tukarkan Uang Dollar Hasil Pemberian Djoko Tjandra
“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II yang baru saja dilantik. Saya yakin dan optimis penempatan saudara pada posisi yang baru sudah tepat dan akan berkontribusi memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya," kata Jaksa Agung dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
Lebih lanjut, Burhanuddin juga memberikan penekanan kepada para Kajati dalam rangka pelaksanaan Pilkada di wilayah masing-masing.
Di antaranya pengawalan hingga menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak.
"Berperan aktif meningkatkan koordinasi dan hubungan kerjasama yang baik dengan semua pihak dan komponen di Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu ), guna mencegah, mengantisipasi, sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan terkait penyelenggaraan Pikada yang berpotensi mengganggu berbagai aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat," jelasnya.
Selain itu, ia meminta mengoptimalisasikan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
Dia bilang, seluruh jajarannya harus memastikan penggunaan anggaran tidak disalahgunakan dan sesuai dengan diperuntukkannya.
"Pastikan pula tidak ada satupun jajaran kita yang menyalahgunakan jabatannya dan melakukan perbuatan tercela dalam proses pendampingannya," katanya.
Ia berharap kepada para pejabat yang baru dilantik mampu menindaklanjuti perintah tersebut guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
"Diharapkan dapat membawa Kejaksaan menjadi lembaga yang mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat, bangsa, dan negara sehingga memulihkan public trust masyarakat kepada institusi Kejaksaan,” katanya.
Baca juga: Jelang Pemungutan Suara, KPU Nunukan Kerahkan 3.787 KPPS dan 1.082 Petugas Pengamanan di 541 TPS
Baca juga: Pastikan Distribusi Lancar, Ketua Bawaslu Tarakan Zulfauzi Hasly : Jangan Sampai Logistik Tertukar
Baca juga: Shin Tae-yong Ingkar Janji ke Timnas U-19 Indonesia Jelang TC ke Spanyol, hingga Bikin Geram PSSI
Pejabat-pejabat yang dilantik tersebut yaitu :
1. Aditia Warman, SH. MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan ;
2. Dr. Chairul Amir, SH. MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan ;
3. Dr. Jaya Kesuma, SH. M.Hum. sebagai Sekretaris Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ;
4. Raden Febrytriyanto, SH. MH. sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan ;
5. Nanang Sigit Yulianto, SH. MH. sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan ;
6. Sudarwidadi, SH. MH. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ;
7. Andi Herman, SH. MH. sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ;
8. Bernadeta Maria Erna Elastiyani. SH. MH. sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
9. Sapta Subrata, SH. MH. sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara ;
10. Andi Muh. Iqbal Arief, SH. MH. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan ;
11. Asep Maryono, SH. sebagai Kepala Biro Hukum pada Jaksa Agung Muda Pembinaan ;
12. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH. Kepala Pusat Penerangan Hukum ;
13. Drs M. Rum, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ;
14. Ida Bagus Nyoman Wismantanu, SH. MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ;
15. Hari Setiyono, SH. MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ;
16. Sardjono, SH. MH. sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ;
17. Dr. Masyhudi, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ;
18. Tomo, SH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
19. Albina Dina Prawitaningsih, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara ;
20. Dr. Anwarudin Sulistiyono, SH. M.Hum. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ;
21. Rudi Prabowo Aji, SH. MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ;
22. Dr. Asep Nana Mulyana, SH. M.Hum. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten ;
(*)