Pilkada 2020

Cara Aman Antisipasi Virus Corona saat Mencoblos di TPS pada Pilkada Hari Ini 9 Desember 2020

Cara aman antisipasi virus corona saat mencoblos di TPS pada Pilkada hari ini 9 Desember 2020.

Kolase TribunKaltara.com
Simulasi pencoblosan di TPS, Pilkada Kaltara 2020. (Kolase TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM - Cara aman antisipasi virus corona saat mencoblos di TPS pada Pilkada hari ini 9 Desember 2020.

Hari ini Rabu, 09 Desember 2020, masyarakat Indonesia akan mengikuti Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Kendati pelaksanaan Pilkada di tengah ancaman Covid-19 virus corona, Pilkada 2020 kali ini dipastikan tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan.

Mulai dari petugas hingga peserta Pilkada 2020 diwajibkan mentaati semua protokol kesehatan Covid-19 yang ada.

Melansir dari YouTube KPU RI, dijelaskan beberapa panduan atau tata cara aman menyoblos ke TPS selama pandemi Covid-19 demi mengantisipasi terpapar virus corona.

Lantas apa saja tata cara yang wajib dilakukan para peserta agar tetap aman saat memberikan suaranya di Pilkada 2020 masa Pandemi Covid-19 ini?

Adakah peralatan pribadi yang dianjurkan KPU untuk dibawa sendiri oleh peserta?

Yuk simak beberapa tata acara aman mengikuti Pilkada 2020 berikut ini.

1. Pemilih datang ke TPS memakai masker, membawa alat tulis dan KTP.

2. Pemilih dilarang membawa anak-anak saat di TPS.

3. Pemilih datang sesuai jadwal yang tertera di Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.

4. Sebelum masuk TPS, pemilih cuci tangan selama 20 detik.

5. Kemudian di pintu masuk TPS, pemilih melakukan cek suhu tubuh.

6. Pemilih mengisi formulir kedatangan dengan pulpen sendiri.

Baca juga: Antisipasi Force Majeure Selama Pilkada Serentak, PLN Nunukan Siapkan UPS 40 Ribu VA di Kantor KPU

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved