Kondisi Habib Rizieq Setelah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, FPI Tuding Polisi Paksakan Kehendak
Terkuak kondisi Habib Rizieq alias Rizieq Shihab setelah ditahan di rutan Polda Metro Jaya, FPI tuding polisi paksakan kehendak.
TRIBUNKALTARA.COM - Terkuak kondisi Habib Rizieq alias Rizieq Shihab setelah ditahan di rutan Polda Metro Jaya, FPI tuding polisi paksakan kehendak.
Pimpinan Front Pembela Islam ( FPI ), Rizieq Shihab kini resmi ditahan Polda Metro Jaya sejak Minggu (13/12/2020) dini hari.
Habib Rizieq alias Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam.
Polisi menahan Rizieq Shihab di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke Depan sampai tanggal 31 Desember 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap kondisi pimpinan FPI Rizieq Shihab hingga kini ditahan di Rumah Tanahan atau rutan Polda Metro Jaya.
Yusri menuturkan kondisi Rizieq Shihab dalam keadaan sehat dan kesehatannya akan dipantau oleh Bidokkes Polda Metro Jaya.
Baca juga: Titik Terang Tewasnya 6 Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq Terungkap, Komnas HAM Panggil Fadil Imran
"Kondisinya sehat, kami masih tetap pantau," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, ujar Yusri.
Kepolisian tidak membeda-bedakan perlakuan hukum terhadap para tersangka selama menjalani proses hukum.
"Sama juga dengan tahanan-tahanan yang lain tetap masalah kesehatan, masalah makan tetap kami siapkan," ungkapnya.
Tudingan FPI
Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam ( FPI) Sugito Atmo Prawiro berharap penetapan Rizieq Shihab sebagai tahanan tidak membuat lengah kontrol publik atas meninggalnya enam anggota FPI.
"Mudah-mudahan tidak melengahkan kontrol publik terhadap upaya menuntut keadilan atas kematian enam anggota kami," kata Sugito dalam keterangan tertulis, Minggu (13/12/2020).
Sugito bahkan menyebut penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu bersifat janggal.
"Mencermati pasal-pasal pidana yang diterapkan kepada Rizieq, maka kami sudah bisa memastikan bahwa ada usaha dari penyidik untuk memaksakan kehendak agar Rizieq dapat ditangkap dan ditahan," kata dia.