Titik Terang Tewasnya 6 Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq Terungkap, Komnas HAM Panggil Fadil Imran
Komnas HAM temukan titik terang tewasnya 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq alias Rizieq Shihab, panggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran
TRIBUNKALTARA.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) membeberkan klaim telah menemui titik terang terkait tewasnya 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq alias Rizieq Shihab, hingga berencana panggil Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Setelah melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP) Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, Komnas HAM mengaku telah memperoleh titik terang terkait kasus penembakan yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam ( FPI ) saat mengawal Rizieq Shihab alias Habib Rizieq.
Bahkan rencana selanjutnya, Komnas HAM akan melayangkan panggilan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Rencananya Komnas HAM akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pada Senin (14/12/2020) pagi ini.
Komisioner Komnas HAM, Khoirul Anam, mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman di lokasi kejadian selama dua hari. Hasilnya, kata dia, Komnas HAM semakin mendapatkan titik terang.
Sebelumnya, kata Anam, Komnas HAM juga sudah mendengarkan kesaksian dan beberapa keterangan dari sejumlah pihak terkait kasus penembakan tersebut.
"Saat ini tim lagi melakukan pendalaman hasil dari olah TKP kemarin. Puzzle terangnya peristiwa tersebut semakin detail kami dapatkan," kata Anam dalam keterangannya pada Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Jadi Guru di Arab Sampai Raih Gelar Doktor, Ini Profil Imam Besar FPI Habib Rizieq Sekarang Ditahan
Baca juga: Akhirnya Presiden Jokowi Bicara Tewasnya 6 Laskar FPI Setelah Rizieq Shihab Ditahan di Rutan
Setelah mendapatkan sejumlah temuan di lapangan, Anam mengatakan, Komnas HAM berharap semakin banyak menemukan fakta yang diperoleh, sehingga kasus tewasnya pengawal Habib Rizieq menjadi terang.
Lebih lanjut, Anam mengatakan, Komnas HAM diundang oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk menghadiri rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI.
Namun demikian, Komnas HAM tak bisa menghadiri rekonstruksi tersebut.
Hal itu, kata Anam, karena pihaknya sedang konsolidasi temuan sementara penyelidikan untuk kasus yang sama.
"Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber," kata Anam.
"Termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama dua hari kemarin."
Baca juga: Ancaman Hukuman di Atas 6 Tahun & Mencegah Melarikan Diri Jadi Alasan Polisi Tahan Habib Rizieq
Selain itu, pihaknya juga masih melakukan persiapan untuk melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan Jasa Marga yang rencananya akan dilakukan besok, Senin (14/12/2020).
Anam berpendapat apa yang saat ini dilakukan Komnas HAM penting guna melihat kasus penembakan tersebut seobjektif mungkin.