Pilkada Nunukan

KPU Nunukan Tetapkan Perolehan Suara Pilgub Kaltara Iraw Unggul 49.253, Saksi Tolak Tandatangan

KPU Nunukan tetapkan perolehan suara Pilgub Kaltara Iraw unggul 49.253, saksi tolak tandatangan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Saksi dari pasangan nomor urut 02, Irianto Lambire-Irwan Sabri, Khoiruddin, saat menyerahkan kembali berkas hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Kaltara 2020, Selasa (15/12/2020), pukul 17.30 Wita. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - KPU Nunukan tetapkan perolehan suara Pilgub Kaltara Iraw unggul 49.253, saksi tolak tandatangan.

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Nunukan tetapkan perolehan suara pemilihan gubernur (Pilgub) Kalimantan Utara ( Kaltara), pasangan Irianto Lambrie-Irwan Sabri (Iraw) unggul 49.253 suara.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Kaltara telah berakhir, Selasa (15/12/2020), pukul 17.30 Wita.

Baca juga: Reaksi Risma Difavoritkan Jabat Mensos di Kabinet Jokowi, PDIP Tak Ingin Campuri Urusan Megawati

Baca juga: SOSOK Andi Rian, Anak Buah Idham Azis Berdarah Bugis, Pimpin Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI

Baca juga: Jenderal Anak Buah Idham Azis Berani Datangi Komnas HAM Sendiri, Ini Kepentingan Kapolda Metro Jaya

Hasil rekapitulasi perhitungan suara dari 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan, pasangan Iraw nomor urut 02 itu unggul 49.253 suara.

Kemudian disusul pasangan nomor urut 03, Zainal Arifin Paliwang- Yansen TP, peroleh 36.738 suara.

Sementara, pasangan nomor urut 01 Udin Hianggio-Undunsyah, peroleh 7.132 suara.

"Hasil rapat pleno ini akan ditindaklanjuti ke KPU Kaltara. Habis ini kita pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilihan bupati-wakil bupati Nunukan," kata Rahman kepada TribunKaltara.com seusai penetapan perolehan suara Pilgub Kaltar, pukul 18.00 Wita.

Diketahui, jumlah suara sah 93.123, sementara jumlah suara tidak sah 2.940, sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 96.063.

"Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Kaltara sebesar 117.763. Sedangkan yang menggunakan hak pilih dalam DPT itu 91.295 pemilih," ucap Rahman.

Untuk jumlah pemilih yang pindah memilih (DPPh) yang menggunakan hak pilih sebesar 1.165 pemilih.

Sedangkan, jumlah pemilih tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik atau surat keterangan (DPTb) yakni 3.603 pemilih.

Kendati unggul dari 2 Paslon lainnya, saksi pasangan Iraw, Khoiruddin menolak menandatangani hasil rekapitulasi perhitungan suara.

Khoiruddin mengaku, menemukan kejanggalan selama proses rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang berlangsung sejak pagi tadi.

"Bukan soal hasil suaranya, tapi ini lebih kepada sisi administrasi. Saya melihat proses rekapitulasi di dalam ada ketidakrasionalan tentang tingkat kehadiran pemilih yang melebihi DPT," tuturnya.

Dia katakan perlu untuk menguji lebih lanjut tingkat partisipasi pemilih seperti di wilayah Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan.

"Kedua tempat itu jadi perhatian kami, secara demografi pergeseran orang di sana terbilang sulit. Karena dari rumah terhalangi sungai, kog kehadiran lebih seratus persen. Sementara kondisi demografi Nunukan terbilang lancar, mudah diakses dan jumlah penduduk banyak, tapi tingkat kehadiran di TPS lebih kecil dibanding di wilayah itu. Betulkah partisipasi sebesar itu. Ini murni temuan saya tadi di dalam sesuai paparan dari PPK bukan settingan, " ujarnya.

Tidak hanya itu, hal lain yang membuat dia enggan menandatangani hasil KPU Nunukan itu, lantaran hasil salinan di tingkat PPK saat rekapitulasi tingkat kabupaten mendadak berubah.

"Kedua yang menggelitik saya, dari 21 kecamatan mayoritas ada kesalahan tulis di semua PPK. Menurut saya hasil perolehan suara oleh saksi kami di tingkat kecamatan tidak ada masalah, semua tandatangani tapi sampai di KPU tadi kog berubah semua salinan itu. Apakah PPK kurang bimbingan teknis. Tidak ada transfer ilmu lembaga penyelenggara sama petugas di lapangan sehingga kesalahan terjadi secara masif. Ini bukan soal suara, administrasi itu penting loh. Kami saksi punya hak untuk menolak itu," ungkapnya.

Dia berharap ke depan demokrasi di Kabupaten Nunukan menjadi lebih baik, sehingga setiap orang dapat mengambil bagian dalam proses demokrasi tanpa ada intimidasi.

Hingga berita ini diturunkan proses rekapitulasi perhitungan suara pemilihan bupati-wakil bupati Nunukan masih berlangsung

Sekadar informasi, pasangan gubernur-wakil gubernur yang berkompetisi di Pilgub Kaltara 2020 yakni:

Pasangan nomor urut 01 yakni Udin Hianggio dan Undunsyah, yang diusung partai Hanura dan PKB.

Pasangan nomor urut 02 yakni Irianto Lambrie dan Irwan Sabri, yang diusung partai Nasdem, Golkar, PKS, PAN, Perindo, dan PBB.

Sedangkan pasangan nomor urut 03 yakni Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP, yang diusung partai Demokrat, PDI-P, Gerindra, dan PPP.

Sementara itu, pasangan bupati-wakil bupati Nunukan yang berkompetisi di Pilbup Nunukan 2020 yakni:

Baca juga: Berkunjung ke Kota Tarakan, Stafsus Kementan Yesiah Ery: Turun Lapangan Jadi Tahu Persoalan Petani

Baca juga: Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Malinau Meningkat, Indra Gunawan : Capai 85 Hingga 86 Persen

Baca juga: Hasil Rapat Pleno, Ketua KPU Bulungan Lili Suryani Sebut Pasangan Ziyap Unggul dengan 32.758 Suara

Pasangan nomor urut 01, Asmin Laura-Hanafiah diusung partai Hanura (7 kursi), Gerindra (1 kursi), Nasdem (2 kursi), Golkar (2 kursi) PDIP (1 kursi), dan Perindo (1 kursi).

Termasuk dua partai pendukung (non kursi di parlemen) yakni PKB dan Partai Gelora Indonesia.

Sedangkan, pasangan nomor urut 02, Dani Iskandar- Muhammad Nasir yang diusung partai Demokrat (5 kursi) PBB (1 kursi) PKS (4 kursi), dan PPP (1 kursi), serta partai pendukung non parlemen, PAN dan PKPI.

( TribunKaltara.com / Felis )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved