Virus Corona

Harga Rapid Test Antigen dan PCR, Jadi Syarat Wajib Masuk ke Jakarta, Bali, dan Jawa Tengah

Simak harga rapid test antigen dan PCR, jadi syarat wajib masuk ke Jakarta, Bali, dan Jawa Tengah.

TribunKaltara.com
Surat Rapid Test Antigen (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM - Simak harga rapid test antigen dan PCR, jadi syarat wajib masuk ke Jakarta, Bali, dan Jawa Tengah.

Setelah Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan rapid test antigen sebagai syarat baru bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota menggunakan pesawat maupun kereta api, sejumlah wilayah mulai menerapkan syarat wajib serupa.

Sejauh ini ada 3 daerah yang memberlakukan wajib surat rapid tes antigen, yakni Jakarta, Bali dan Jawa Tengah.

Bahkan surat rapid test antigen sudah mulai berlaku di Jakarta pada Jumat 18 Desember 2020.

Lantas berapa biaya atau harga rapid test antigen ?

Sebelumnya, Pemerintah melalui Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan adanya syarat baru bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota.

Jika ingin bepergian ke luar kota menggunakan moda transportasi kereta api jarak jauh atau pesawat, maka para penumpangnya kini diwajibkan menyertakan hasil rapid test antigen.

Luhut mengatakan, alasan penumpang perlu melakukan rapid tes antigen karena tes tersebut memiliki sensitivitas yang lebih baik dibandingkan rapid test antibodi biasa.

Karena hasilnya lebih baik, biaya rapid test antigen cenderung lebih tinggi daripada rapid test antibodi.

Sampai saat ini, pemerintah pun belum menetapkan tarif batas atas untuk tes tersebut.

Baca juga: Masuk Jakarta Wajib Gunakan Rapid Test Antigen, Bagaimana di Bulungan Kalimantan Utara ?

Beberapa rumah sakit mematok harga berbeda-beda untuk melakukan rapid tes antigen.
Setidaknya, harganya ada di kisaran Rp 200 ribu sampai Rp 600 ribu.

Lalu, jika di bandara, berapa harga rapid test antigen ?

PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menyatakan seluruh bandara yang dikelolanya mewajibkan para calon penumpang pesawat melakukan tes Covid-19.

Hal ini telah menjadi syarat wajib.

Baca juga: Jajaran Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penipuan Rapid Test Internasional

Adapun tes Covid-19 yang diwajibkan pihak AP II bisa mulai dari PCR test hingga rapid test antigen.

Seluruh jenis tes Covid-19 tersebut pun disediakan di Airport Health Center yang ada di bandara-bandara yang dikelola AP II.

Untuk di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), fasilitas Airport Health Center bisa ditemui di SMMILE Center Terminal 3.

President Director AP II, Muhammad Awaluddin, mengungkapkan biaya rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta dipatok sebesar Rp 385 ribu.

Adapun hasil rapid test tersebut baru bisa diketahui setelah 15 menit kemudian.

Sedangkan PCR test di Airport Health Center SMMILE Center Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dihargai senilai Rp 1,385 juta.

Baca juga: Perbedaan Rapid Test Antigen dengan Rapid Test Antibodi dan PCR, Wajib di Jakarta Mulai 18 Desember

Sama seperti rapid test antigen, hasil PCR test juga baru bisa diketahui 15 menit berselang.

Tapi, jika ingin bersedia lebih lama menunggu, penumpang bisa memilih tes per individu yang biayanya jauh lebih murah yaitu Rp 800 ribu.

Namun demikian, hasilnya baru bisa diketahui lebih lama yakni dalam 24 jam atau 1 hari.

Awaluddin menjelaskan, lokasi tes Covid-19 di Airport Health Center di SMMILE Center Terminal 3 dibuat terbuka.

Di tempat tersebut dilengkapi dengan area hijau dan area komersial, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi para penumpang.

Baca juga: Beredar Luas Sprindik Pengadaan Rapid Test Oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Jubir KPK Angkat Suara

"Airport Health Center merupakan inovasi perseroan dalam menyediakan layanan satu atap terkait kesehatan khususnya tes Covid-19," kata Awaluddin dalam keterangan resminya pada Rabu (16/12/2020).

"Hal ini untuk menjaga kontribusi sektor penerbangan dalam mendukung aktivitas dan perekonomian dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)."

Selain itu, Airport Health Center juga dilengkapi dengan sistem teknologi informasi yang mendukung operasional dan mempermudah penumpang.

Sistem teknologi informasi yang digunakan ini antara lain digital self-service kiosk untuk memastikan keteraturan antrean.

Juga terdapat sistem guna merekam data hasil tes dan juga tanggal keberangkatan penerbangan.

Adapun khusus hasil tes yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta juga dapat diintegrasikan dengan aplikasi eHAC (electronic Health Alert Card).

Dengan layanan Airport Health Center yanh semakin lengkap, diharapkan dapat mendukung kelancaran angkutan Natal dan Tahun Baru (nataru) 2020/2021.

Angkasa Pura II memperkirakan pada libur Natal dan Tahun Baru nanti antara tanggal 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, jumlah penumpang di bandara bakal mencapai sekitar 2,1 juta penumpang.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Jadi Syarat untuk Naik Pesawat, Segini Biaya Rapid Test Antigen dan PCR di Bandara Soekarno Hatta"
https://www.kompas.tv/article/131381/jadi-syarat-untuk-naik-pesawat-segini-biaya-rapid-test-antigen-dan-pcr-di-bandara-soekarno-hatta?page=all
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved