Evaluasi Data Penerima BLT Dana Desa, Kadis PMD Malinau Ungkap Penyebab Adanya Penerima Ganda
Sejumlah kendala penyaluran bantuan langsung tunai dana desa ( BLT DD ) di Kabupaten Malinau berkaitan tumpang tindih penerima bantuan sosial.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Sejumlah kendala penyaluran bantuan langsung tunai dana desa ( BLT DD ) di Kabupaten Malinau berkaitan tumpang tindih penerima bantuan sosial.
Hasil evaluasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malinau ( PMD Malinau ) sejumlah perbaikan dibutuhkan agar kualitas penyaluran BLT DD semakin membaik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas PMD Malinau , Padan Impung , Sabtu (19/12/2020).
Menurutnya, hal yang paling banyak dikeluhkan masyarakat di awal penyaluran bantuan sosial berkaitan tumpang tindih antara BLT DD dan jenis bantuan jaring pengaman sosial lainnya.
Baca juga: Jhonny Laing Impang-Muhrim Menggugat ke MK, Minta Hasil Rekapitulasi Suara KPU Malinau Dibatalkan
Baca juga: CPNS Selesai Pemberkasan, Kepala BKPP Malinau Marson Langub Beber Tahap Selanjutnya
Baca juga: Covid-19 di Malinau Meningkat, Aktivitas UMKM Pro Sehat Tutup 14 Hari, Pemesanan Bisa via Medsos
Padan Impung menjelaskan, hal tersebut diakibatkan karena perbedaan antara data yang dihimpun oleh perangkat desa untuk BLT DD dan data untuk bantuan jaring pengaman sosial lainnya.
"Di desa sudah didata semua KK yang layak terima bantuan, tapi belakangan muncul data baru penerima bantuan sosial," ujar Padan Impung kepada TribunKaltara.com
Menurut Padan Impung , data penerima bantuan sosial (Bansos) terlambat diterima desa-desa di Kabupaten Malinau .
Karenanya beberapa desa yang telah mengadakan Musrenbang Desa dan telah menetapkan Peraturan Desa harus menyesuaikan data tersebut.
Bahkan, ada beberapa desa yang telah menyalurkan BLT DD sebelum data penerima bantuan sosial tersebut diterima.
Alhasil, ada penerima yang mendapatkan bantuan sosial dari BLT DD dan turut mendapatkan bantuan sosial yang lain.
"Karena data terlambat masuk, ada penerima yang ganda. Dan desa yang sudah buat Perdes harus diubah lagi, makanya proses pencairan lambat," ujarnya.
Baca juga: Bangun Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19, Perangkat Desa Malinau Hilir dan RT Kerap Gelar Pelatihan
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Personel Polres & Kodim 0910/Malinau Semprot Cairan Disinfektan
Baca juga: Lantik 19 Pejabat Struktural, Awal Tahun 2021 Politeknik Malinau Siap Terima Mahasiswa Baru
Padan Impung mengatakan pihaknya optimis, penyaluran bantuan jaring pengaman sosial di tahun 2021 akan membaik, tepat sasaran dan merata.
Menurutnya, data yang dihimpun di tingkat RT dan Desa di Kabupaten Malinau telah dievaluasi dan diperbaiki di tingkat desa dan RT.
"Tahun depan akan semakin membaik. Kita harapnya sinkronisasi data penerima di tingkat desa dengan dinas sosial juga terhubung, sehingga tidak ada lagi penerima yang ganda," katanya.
(*)
( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )