Pilkada 2020
Kalah Pilkada, 2 Calon Bupati di Kalimantan Utara Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kaltara yang kalah dalam Pilkada 9 Desember lalu, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi ( MK ).
Adapun hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU Malinau adalah sebagai berikut:
Pasangan calon Pilbup nomor urut 1, Martin Labo-Mohammad Nasir memperoleh jumlah suara sebanyak 13.144 suara
Pasangan calon Pilbup nomor urut 2, Jhonny Laing Impang-Muhrim memperoleh jumlah suara sebanyak 9.757 suara
Pasangan calon Pilbup nomor urut 3, Wempi W Mawa-Jakaria memperoleh jumlah suara sebanyak 19.807 suara.
Jumlah suara sah sebanyak 42708 suara dan jumlah suara tidak sah sebanyak 670 suara. Akumulasi suara sah dan tidak sah sebanyak 43378.
Ketua Bawaslu Malinau, Donny menerangkan pantauan pihaknya, rapat pleno berjalan cukup lancar.
Sebelumnya, Bawaslu malinau telah memberikan sejumlah catatan perbaikan saat rekapitulasi penghitungan di tingkat kecamatan.
Baca juga: BREAKING NEWS Dikawal Ratusan Personel TNI-Polri, KPU Malinau Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada
Baca juga: Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Malinau Meningkat, Indra Gunawan : Capai 85 Hingga 86 Persen
Baca juga: Angka Partisipasi Pemilih di Pilkada Menurun, Ketua KPU Bulungan Lili Suryani Beber Alasannya
Seluruh rekomendasi tersebut lanjut Donny, telah diperbaiki dan dijalankan oleh KPU Malinau pada rapat pleno tadi.
"Pantauan kami semua berjalan lancar. Seluruh rekomendasi kami sudah dijalankan dengan baik oleh KPU Malinau dalam rapat pleno ini," ujarnya kepada TribunKaltara.com seusai rapat pleno.
Sebagai pengawas penyelenggaraan Pilkada di Malinau, Donny mengatakan pihaknya mengapresiasi seluruh upaya yang telah dilakukan KPU Malinau.
Adapun beberapa hal yang sempat dipermasalahkan saat rapat pleno rekapitulasi, menurut Donny merupakan hal-hal teknis yang tidak akan mempengaruhi hasil penetapan.
"Kita apresiasi usaha-usaha yang telah dilakukan KPU Malinau. Beberapa hal yang sempat dipermasalahkan tadi kami kira bersifat teknis, dan tidak akan mempengaruhi hasil," ungkapnya.
Pasangan Asmin Laura-Hanafiah Unggul
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Nunukan menetapkan perolehan suara pemilihan bupati ( Pilbup ) dan wakil bupati Nunukan , Kalimantan Utara ( Kaltara ), pasangan Asmin Laura-Hanafiah ( Amanah ) sebanyak 48.019 suara.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilbup Nunukan telah berakhir, Rabu (16/12/2020), pukul 01.00 Wita.