Maksimalkan Pembangunan Jembatan Penghubung di Tarakan, Akses Keluar Masuk Sungai Ditutup Sebulan
Maksimalkan pembangunan jembatan penghubung dua kelurahan di Kota Tarakan, akses keluar masuk sungai ditutup sementara waktu.
Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Maksimalkan pembangunan jembatan penghubung dua kelurahan di Kota Tarakan, akses keluar masuk sungai ditutup sementara waktu.
Dua kelurahan tersebut yaitu, Kelurahan Selumit Pantai dan Kelurahan Karang Rejo .
"Itu sebenarnya bukan jembatannya yang ditutup, tapi sungainya. Itu akan ditutup kurang lebih 30 hari," ujar Lurah Selumit Pantai, Melki kepada TribunKaltara.com Minggu (20/12/20).
Baca juga: Bandingkan Partisipasi Pemilih di Pilgub Kaltara, Tana Tidung Tertinggi, Tarakan Paling Rendah
Baca juga: Ditinggal Jaga Toko, Jago Merah Hanguskan Lantai Dua Rumah Warga di Kota Tarakan
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Bandara Internasional Juwata Tarakan Buka Pos Koordinasi
Mengenai ditutupnya akses sungai , Melki akui telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Untuk solusinya, sementara waktu mereka parkir perahu di luar sungai dulu," ucapnya.
Terkait ditutupnya akses sungai , ia katakan tentu ada pro dan kontra di masyarakat, tapi pihaknya berupaya menjelaskan bahwa hal tersebut guna kepentingan hajat orang banyak.
"Hanya satu bulan sampai struktur jembatan itu kuat," katanya.
Sementara itu, terkait pengawasan, dia telah meminta pihak pelaksana untuk memasang imbauan untuk tidak beraktivitas di sekitar pembangunan proyek jembatan .
Baca juga: Di Kandang Udin Hianggio-Undunsyah, Pasangan Zainal-Yansen Menang Telak 47.311 Suara di Tarakan
Baca juga: Jelang Nataru Stok Ayam Potong di Tarakan Aman, Kadisdagkop Untung Prayitno: Harga Masih Normal
Baca juga: Program Rumah Tanpa DP Masih Jauh Dari Target, Wali Kota Tarakan Khairul Akui Progres Cukup Lambat
"Itu juga sudah kita kasih garis pembatas supaya masyarakat tidak menyeberang di jembatan itu," imbuhnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu konstruksi jembatan penghubung dua kelurahan tersebut sempat ambruk.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tarakan juga telah mengimbau masyarakat untuk tidak berlalu lalang minimal 21 hari sampai struktur jembatan mengeras.
(*)
( TribunKaltara.com / Risnawati )