Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Malinau Laksanakan Operasi Lilin Kayan 2020 Selama 15 Hari
Polres Malinau melaksanakan Operasi Lilin Kayan 2020 selama 15 hari dengan sasaran pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Apel gelar pasukan Operasi Lilin Kayan 2020 digelar di Mako Polres Malinau.
Apel gelar pasukan tersebut diperuntukkan untuk pengamanan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 ( Nataru ) di Kabupaten Malinau .
Ditemui seusai kegiatan, Kapolres Malinau , AKBP Agus Nugraha mengatakan Operasi Lilin Kayan 2020 dilaksanakan selama 15 hari.
" Operasi Lilin Kayan 2020 kita laksanakan selama 15 hari. Mulai tanggal 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2020," ujarnya kepada TribunKaltara.com , Senin (21/12/2020).
Baca juga: Kisah Pilu Pasien Covid-19 di Malinau, Merasa Diperlakukan Tak Layak, Wabup Topan Amrullah Bereaksi
Baca juga: Pesawat Wings Air Kembali Mengudara di Kabupaten Malinau, Berikut Jadwal dan Kisaran Harga Tiketnya
Baca juga: Jelang Nataru, Wings Air Kembali Buka Layanan Penerbangan di Bandara Kolonel RA Bessing Malinau
Polres Malinau melibatkan 30 personel untuk pengamanan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru .
AKBP Agus Nugraha menjelaskan pihaknya menempatkan personil keamanan di wilayah akses keluar-masuk di Kabupaten Malinau .
"Anggota kita plotting di satu pos pengaman dan dua pos pelayanan, meliputi bandara, pelabuhan dan terminal-terminal," ungkapnya.
Adapun sasaran pada operasi tersebut kata AKBP Agus Nugraha meliputi pemeriksaan orang, barang dan kegiatan.
Prioritas wilayah pengamanan meliputi rumah ibadah, fasilitas umum dan wilayah yang rawan penularan Covid-19 .
Agus menjelaskan, pihaknya terlebih dulu akan melakukan upaya preventif dan imbauan kepada masyarakat yang akan merayakan natal dan tahun baru.
"Dalam operasi ini kita prioritaskan langkah preventif dulu, imbauan kepada masyarakat yang akan merayakan natal dan tahun baru," katanya.
Langkah tersebut menurut AKBP Agus Nugraha merupakan upaya preventif untuk menekan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Malinau yang semakin meningkat.
Baca juga: Minimalisir Penularan Covid-19, Pemkab Malinau Perpanjang Penyesuaian Jam Kerja Pegawai
Baca juga: Evaluasi Data Penerima BLT Dana Desa, Kadis PMD Malinau Ungkap Penyebab Adanya Penerima Ganda
Baca juga: Jhonny Laing Impang-Muhrim Menggugat ke MK, Minta Hasil Rekapitulasi Suara KPU Malinau Dibatalkan
Menurut AKBP Agus Nugraha , pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satgas penangan Covid-19 Malinau berkaitan wilayah dengan kasus konfirmasi positif yang tinggi.
Sehingga upaya pencegahan dan pengamanan di wilayah tersebut dapat meminimalisir penularan Covid-19
"Kita sudah koordinasi mengenai wilayah mana saja yang banyak kasus konfirmasi positif Covid-19 . Sehingga kita bisa minimalisir kemungkinan penularan di wilayah tersebut," ujaranya.
(*)
( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )