Layangkan Surat ke Kabareskrim Terkait Laskar FPI, Ini Permintaan Komnas HAM ke Listyo Sigit Prabowo

Komnas HAM telah melayangkan surat ke Kabareskrim terkait tewasnya 6 laskar FPI, ini permintaan ke Listyo Sigit Prabowo.

Kolase TribunKaltara.com / Warta Kota dan Kompas.com
Rekonstruksi tewasnya 6 laskar FPI dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Kolase TribunKaltara.com / Warta Kota dan Kompas.com) 

Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak. Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.

Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI.

Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah. Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final.

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. Ada fakta baru? tonton Mata Najwa live! simak jadwal Mata Najwa malam ini dan jam tayang, Najwa Shihab soroti tewasnya 6 anggota FPI yang terjadi baru-baru ini
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. Ada fakta baru? tonton Mata Najwa live! simak jadwal Mata Najwa malam ini dan jam tayang, Najwa Shihab soroti tewasnya 6 anggota FPI yang terjadi baru-baru ini (KOMPAS.COM/FARIDA)

Baca juga: Ketua Kompolnas Benny Mamoto Beber 37 Teroris dari Anggota FPI, Mahfud MD Sebut tidak Ada Ormas FPI

Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

"Kami menghimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah. Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya," kata Munarman, Sekretaris Umum FPI.

Sebelumnya, tim Penyelidikan Komnas HAM yang dipimpin oleh Anam telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah bukti fisik serta keterangan saksi di sekitar.

Selain itu Tim Komnas HAM RI juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak di antaranya keluarga korban, pengurus FPI, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur, hingga Tim Dokter Mabes Polri yang mengautopsi enam jenazah tersebut.

Baca juga: Dianggap Banyak Kejanggalan, Bareskrim Sebut Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI Belum Final

Seluruh bukti dan keterangan yang berhasil dikumpulkan dari berbagai pihak tersebut juga dikroscek dan dibandingkan satu sama lain oleh Tim Komnas HAM untuk membuat peristiwa tersebut semakin terang.

Terkini, Anam mengatakan lebih dari 25 orang saksi terkait peristiwa tersebut telah dimintai keterangan oleh pihaknya.

Anam mengatakan saksi tersebut berasal dari semua pihak terkait termasuk masyarakat.

"Lebih dari 25 orang. Dari semua pihak termasuk masyarakat," kata Anam usai meminta keterangan di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (17/12/2020).

Meski Anam mengatakan belum memanggil saksi ahli hingga saat ini, namun ia memastikan akan mendatangkan saksi ahli untuk menguatkan penyelidikan mereka.

"Pasti. Salah satu kerja human rights investigation adalah menggunakan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Oleh karenanya, jika kami butuhkan untuk memberikan semakin tebalnya keyakinan, ya kami pasti akan panggil ahli," kata Anam.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Komnas HAM Surati Kabareskrim Listyo Sigit Hendak Periksa Mobil Polisi dan FPI Saat Terjadi Bentrok"
https://www.kompas.tv/article/132087/komnas-ham-surati-kabareskrim-listyo-sigit-hendak-periksa-mobil-polisi-dan-fpi-saat-terjadi-bentrok?page=all
Sumber: Kompas TV
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved