Menang di Pilkada Solo, Gibran Anak Jokowi Disebut dalam Laporan Tempo, Terkait Korupsi Bansos?
Nama putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka disebut dalam laporan edisi terbaru Majalah Tempo terkait korupsi bansos.
TRIBUNKALTARA.COM - Nama putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka disebut dalam laporan edisi terbaru Majalah Tempo .
Nama Gibran Rakabuming Raka muncul dalam laporan Majalah Tempo berjudul 'Upeti Bansos untuk Tim Banteng'.
Gibran Rakabuming Raka "terseret" dalam laporan Majalah Tempo tersebut pasca dirinya memenangi Pilkada Solo , Jawa Tengah .
Gibran Rakabuming Raka diketahui berpasangan dengan Teguh Prakosa dan berhasil meraih 225.451 suara atau sekira 86,5 persen.
Pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa unggul atas pesaingnya Bagyo Wahyono-FX Supardjo yang hanya meraih 35.055 suara atau secara persentase sekira 13,5 persen.
Namun belum juga dilantik sebagai Wali Kota Solo, putra sulung Jokowi tersebut malah disebut dalam laporan Majalah Tempo .
Pemberitaan Majalah Tempo edisi terbaru membuat masyarakat terpengarah.
Pasalnya, dalam laporan berjudul 'Upeti Bansos untuk Tim Banteng' muncul nama putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Disebutkan dalam laporan tersebut, Gibran memberikan rekomendasi pengadaan kantong bantuan sosial diberikan untuk PT Sritex.
Padahal, sebelumnya, direncanakan pengadaan kantong bansos tersebut untuk pelaku UMKM.
Gibran, dalam laporan itu, diistilahkan sebagai 'anak pak lurah'.
Pak Lurah, menurut Tempo, mengacu kepada presiden Joko Widodo.
Dalam laporan itu juga Tempo mengungkap dugaan dana korupsi bantuan sosial Juliari Batubara mengalir untuk kepentingan partai politik, dalam hal ini PDI Perjuangan.
"Kalau benar Gibran ada dalam skema bancakan peggadaan bansos, Pak Jokowi semestinya tahu apa yang sekarang harus dia lakukan," tulis Andi Arief dalam akun Twitternya, dikutip Wartakotalive.com.
Andi Arief pun meminta supaya KPK memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang diterbitkan oleh Majalah Tempo tersebut.
"KPK perlu klarifikasi soal ini," imbuhnya.
Baca juga: Selain Presiden Jokowi, Ini Deretan Tokoh Indonesia Masuk Daftar 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2021
Baca juga: AKLAMASI, Menteri Anak Buah Jokowi Resmi Jabat Ketua Umum PPP, Berikut Profil Lengkapnya
Baca juga: AKHIRNYA! Vaksin Covid-19 Gratis untuk Rakyat Indonesia, Presiden Jokowi Orang Pertama Disuntik
Trending Topik
Ramainya perbincangan soal Gibran bahkan sempat menjadi tending topik Twitter Indonesia.
Tagar #TangkapAnakPakLurah telah dicuitkan hingga 31 ribu kali hingga Senin (21/12/2020) pukul 04.00.
Warganet meminta agar KPK menyelidiki dan melakukan pengembangan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Juliari Batubara termasuk ke mana saja uang hasil korupsi mengalir.
Sementara itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut berkomentar terkait pemberitaan tersebut.
Mardani Ali Sera menuliskan dalam akun Twitternya, "Perlu keberanian @KPK_RI untuk mengusut tuntas. Dan perlu dukungan semua pihak kepada KPK untuk memberantas korupsi tanpa tebang pilih."
MAKI duga dana yang 'disunat' lebih besar
Sementara itu, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga setiap satu paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dikorupsi Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebanyak Rp33.000, bukan Rp10.000.
"Kalau berapa kira-kira gambarannya per paket yang dikorup, dugaannya dari hitung-hitunganku Rp28.000 ditambah Rp5.000 adalah Rp33.000," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada awak media, Kamis (10/12/2020).
Dalam konferensi pers pada Minggu (6/12/2020) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Mensos Juliari diduga meminta jatah Rp10.000 dari nilai Rp300.000 per paket bansos.
Boyamin mengatakan, dugaan nilai yang dikorupsi Juliari melebihi angka Rp10.000. Dugaan itu ia telusuri dari survei harga barang yang beredar di pasaran.
"Jadi anggaran kan Rp300.000, terus dipotong Rp15.000 untuk transpor, Rp15.000 untuk tas goody bag. Jadi seakan-akan pemborong mendapatkan Rp270.000. Kalau berdasarkan barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat senilai Rp188.000. Jadi artinya dugaan yang dikorupsi adalah Rp82.000," jelas Boyamin.
Kata Boyamin, dalam program pengadaan bansos tersebut, pemenang tender boleh mengambil keuntungan maksimal hingga 20 persen. Menurutnya, 20 persen dari Rp270.000 itu Rp54.000.
"Dari selisih tadi, Rp82.000 dikurangi Rp54.000. Jadi kira-kira yang dikorup adalah per paket Rp28.000, itu untuk barang ya. Dan untuk goody bag juga ada sekitar Rp5.000 yang dikorup. Karena goody bag itu anggap saja harganya Rp 10.000 dari Rp 15.000. Jadi Rp28.000 ditambah Rp5.000 sekitar Rp33.000," jelas Boyamin.
Baca juga: Selain Gibran dan Bobby Nasution, Anak Loyalis Megawati di PDIP Raih Suara Meyakinkan di Pilkada
Baca juga: Pilkada 2020, Gibran dan Bobby Nasution Unggul, Dinasti Politik Jokowi Disorot Media Asing
Baca juga: Pernah Disingkirkan Anak Jokowi di PDIP hinggga gagal ke Pilkada Solo, Purnomo Doakan ke Gibran
"Berarti Rp23.000 tadi bisa saja untuk bancakan, ada yang ke pejabat, ada yang ke pemborong sendiri. Jadi pemborong mengambil untungnya lebih dari 20 persen. Karena apa? Selain dugaan untuk bancakan antara pemborong dan pejabat senilai Rp23.000 tadi, karena udah dipotong untuk Mensos Rp10.000," jelasnya lagi.
Menyikapi temuan MAKI, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mendalami informasi itu. Caranya lewat pemeriksaan saksi dalam proses penyidikan kasus ini.
"Seluruh data dan informasi terkait pengadaan bansos tersebut tentu akan di dalami dan digali dari keterangan para saksi yang akan dihadirkan dalam proses penyidikan tersebut," kata Ali lewat pesan singkat, Kamis (10/12/2020).
Juliari P Batubara diduga bersama-sama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menerima suap dari Ardian I M dan Harry Sidabuke. Diduga Juliari Batubara menerima uang suap dengan total Rp17 miliar melalui orang kepercayaannya.
(*)