Bursa Calon Kapolri
Peluang Jenderal Bintang 2 Masuk Bursa Kapolri Tertutup, Siapa Suksesor Idham Azis Menurut IPW ?
Penunjukan Irjen Pol Petrus Golose sebagai Kepala BNN disebut mengubah bursa calon Kapolri suksesor Idham Azis .
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut kabar terbaru calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis pasca penunjukan Irjen Pol Petrus Golose sebagai Kepala BNN .
Irjen Pol Petrus Golose menjabat Kepala BNN yang baru, menggantikan Komjen Pol Heru Winarko yang telah memasuki masa pensiun.
Penunjukan Irjen Pol Petrus Golose sebagai Kepala BNN disebut mengubah bursa calon Kapolri suksesor Idham Azis .
Hal tersebut disampakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch ( IPW ) Neta S Pane .
Menurut Neta S Pane peluang jenderal bintang dua Polri untuk masuk dalam bursa calon Kapolri telah tertutup usai penunjukkan tersebut.
Neta menyebut ada 4 Komjen calon Kapolri, yakni Kabareskrim Listyo Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto dan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar.
"Padahal sebelumnya ada salah satu dari tiga jenderal bintang dua polri yang disebut sebut akan menjadi bintang tiga dan masuk dalam bursa calon Kapolri, yakni Irjen M Fadil (Kapolda Metro Jaya), Irjen Lufthi (Kapolda Jateng), dan Irjen Dofiri (Kapolda Jabar)," kata Neta S Pane dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Tak Cuma Jokowi, Kapolri Idham Azis Rombak Anak Buahnya, Geser Sejumlah Jenderal, Mutasi Polri
Baca juga: Nama Calon Kapolri Suksesor Idham Azis Segera Disetor ke Presiden, Kompolnas Beberkan Kisi-kisi
Baca juga: TERUNGKAP IPW Beber Sudah Ada 2 Nama Calon Kuat Ganti Idham Azis, 13 Sosok Berpeluang jadi Kapolri
Neta menuturkan pergantian Kepala BNN yang terlambat 23 hari dinilai sebagai strategi untuk mengulur waktu agar mengunci masuknya jenderal bintang dua untuk bisa ikut dalam bursa calon Kapolri.
"Strategi ini sebenarnya adalah tindakan maladministrasi dimana seorang pejabat negara yang sudah pensiun tapi tak kunjung diganti.
Kepala BNN Komjen Heru sebenarnya sudah pensiun sejak 1 Desember 2020 tapi tak kunjung diganti. Pergantian baru dilakukan pada 23 Desember ini," ungkapnya.
"Memang jika pergantian dilakukan pada akhir November lalu tentu sarat dengan manuver politik berbagai pihak.
Sebab dalam pertarungan jenderal bintang dua itu melibatkan orang orang dekat elit kekuasaan, mulai dari Kapolri Idham Azis, Presiden Jokowi , dan kubu Pejaten. Sehingga tarik menariknya sangat kuat," sambung Neta S Pane
Dengan tertutupnya jenderal bintang dua masuk dalam bursa, kata dia, calon Kapolri saat ini hanya diisi para calon dari jenderal bintang tiga berpangkat Komjen.
Diperkirakan, pekan depan, baik Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri maupun Kompolnas sudah memproses nama nama calon Kapolri untuk diserahkan kepada Presiden Jokowi.
"Dari nama-nama itu Jokowi akan memilih satu nama yang akan diserahkan ke DPR agar bisa dilakukan uji kepatutan oleh Komisi III DPR sendiri saat ini masih reses dan baru akan mulai beraktivitas pada 11 Januari 2021," jelas Neta S Pane
Diperkirakan saat DPR memulai aktivitas, nama calon Kapolri sudah dikirimkan Istana Kepresidenan ke lembaga legislatif.
Dari informasi yang diperoleh IPW , kalangan istana kepresidenan sudah menjaring dua nama calon Kapolri.
"Yang satu jenderal bintang tiga senior dan satu lagi junior. Kedua nama itu akan dikaji lagi dengan masukan nama nama calon dari Wanjakti Polri maupun Kompolnas. Namun IPW memperkirakan Presiden Jokowi akan memilih figur jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Jenderal Idam Azis," pungkas Neta S Pane
Baca juga: Bursa Calon Kapolri, IPW Bocorkan 2 Jenderal Polisi Pengganti Idham Azis Sudah Dikantongi Istana
Baca juga: Kapolri Idham Azis & Pangdam Jaya Diancam Seperti Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, Pelaku Ngaku Iseng
Baca juga: Mutasi Perwira Polri, Kapolri Idham Azis Geser Brigjen Awi Setiyono Jadi Wakil Gubernur Akpol
Meski diisukan terkait kasus Djoko Tjandra, Kabareskrim Listyo Prabowo tetap masuk 4 orang bursa Kapolri.
Tiga orang lainnya adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono , Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto dan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch ( IPW ) Neta S Pane menilai Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar sebagai salah satu kuda hitam dalam bursa calon Kapolri pengganti Jenderal (Pol) Idham Azis .
“Yang menjadi kuda hitam ini Boy Rafli,” kata Neta S Pane dalam program AIMAN yang ditayangkan KompasTV, Senin (30/11/2020).
Selain Boy, IPW melihat terdapat tiga komisaris jenderal (komjen) lainnya yang berpeluang kuat menggantikan Idham.
Salah satunya adalah Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo .
Menurut Neta, nama Listyo tetap masuk dalam bursa calon kuat Kapolri meski sempat mendapat serangan telak.
Serangan yang dimaksud adalah ketika nama Listyo disebut oleh Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan red notice Djoko Tjandra, dalam persidangan.
Napoleon menyebut terdakwa Tommy Sumardi mengaku mengantongi restu Kabareskrim sebelum menemuinya.
Keterangan itu telah dibantah oleh pihak Tommy Sumardi dan oleh Listyo sendiri.
“Saya melihat bahwa pengakuan Napoleon Bonaparte ini, ini bisa menghancurkan citra dia (Listyo) untuk masuk dalam bursa (Kapolri),” tuturnya.
“Bantahan itu hal yang wajar tapi ketika nama dia dibuka dalam kasus itu di persidangan, ini serangan yang telak,” sambungnya.
Selain itu, dua nama lainnya yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kabaharkam Komjen Agus Andrianto.
“Kalau nanti bintang dua tidak ada masuk menjadi bintang tiga, saya kira pertarungan ada di empat orang ini,” ucap Neta.
Baca juga: Telegram Terbaru Kapolri Jenderal Idham Azis Setelah Tewasnya Simpatisan Rizieq Shihab, Polisi Siaga
Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Tewas Ditembak Polisi, IPW Desak Kapolri Jenderal Idham Azis Dicopot
Baca juga: Siap-siap, Polisi Bisa Jemput Paksa Habib Rizieq Hari Ini di Petamburan, Kapolri Sudah Ultimatum FPI
Tanggapan Listyo Prabowo
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah merespons klaim terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, yang menyeret namanya dalam persidangan kasus dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Listyo menyayangkan sekelas Napoleon yang jenderal bintang dua, mudah saja percaya dengan pengakuan oknum-oknum yang menyeret-nyeret seseorang untuk kepentingan pribadinya.
Seharusnya, kata Listyo Sigit Prabowo , Napoleon mengonfirmasi untuk mencari kebenaran terkait klaim oknum tersebut kepada dirinya.
Pernyataan Napoleon sendiri juga tidak dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kan dia jenderal bintang dua dan pejabat utama, seharusnya yang bersangkutan kroscek apakah betul TS (Tommy Sumardi) memang dapat restu dari saya."
"Agak aneh kalau ada orang yang membawa nama kita, dan orang itu langsung percaya begitu saja kalau mereka dekat dan mewakili orang itu," ujar Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Menurut Listyo Sigit Prabowo pernyataan Napoleon dinilai hanya menyesatkan kebenaran yang ada.
Seharunya, kata Listyo Sigit Prabowo yang bersangkutan fokus untuk menjawab substansi fakta-fakta konstruksi hukum yang ditemukan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Tapi, hal itu tidak dilakukan oleh Napoleon.
"Pihak TS juga sudah membantah pengakuan dari NB."
"Kami meyakini majelis hakim pasti akan melihat fakta yang sesungguhnya, mana yang suatu kebenaran dan mana hal yang mengada-ada," tutur Listyo Sigit Prabowo
Selain itu, kata Listyo Sigit Prabowo penghapusan red notice juga bukan kewenangan dari Bareskrim Polri, melainkan memang ranah dari Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri.
Napoleon sendiri menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri.
Baca juga: Ultimatum Kapolri Idham Azis Setelah Polisi Dihalangi FPI saat Proses Kasus Hukum Rizieq Shihab
Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Terdepak, Ini Bocoran Jenderal Pilihan Istana Pengganti Kapolri Idham Azis
Baca juga: Tak Main-main, Tito Karnavian dan Kapolri Idham Azis dapat Peringatan dari Presiden Jokowi Soal Ini
"Bareskrim tidak punya kewenangan memerintah Kadiv Hubinter menghapus red notice."
"Karena yang mengajukan red notice Kejaksaan, alasan yang tidak masuk akal pernyataan itu," tegas Listyo Sigit Prabowo
Sejak awal, kata Listyo Sigit Prabowo , Bareskrim menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam perkara Djoko Tjandra tersebut.
"Siapapun yang terlibat kami usut tanpa pandang bulu."
"Kalau kita terlibat kan logikanya sederhana, tak mungkin kita usut sampai ke akar-akarnya," beber Listyo Sigit Prabowo
Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pengurusan red notice Djoko Tjandra, dengan terdakwa Tommy Sumardi.
Dalam kesaksiannya, Napoleon 'bernyanyi' soal kedekatan Tommy Sumardi dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Awalnya, Napoleon bercerita soal kedatangan Tommy Sumardi dengan Brigjen Pol Prasetijo Utomo ke ruangannya di TMMC Polri, pada April 2020.
Saat itu, kata Napoleon, Prasetijo diminta keluar oleh Tommy dari ruangnnya.
Di ruangan itu, tutur Napoleon, Tommy meminta kepadanya untuk menjelaskan status red notice Djoko Tjandra.
"Pada saat itu terdakwa menjelaskan maksud dan tujuan, untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra."
"Lalu saya bertanya kepada terdakwa, saudara ini siapanya Djoko Tjandra? Lawyernya? Bukan."
"Keluarga? Bukan. Saudara apa Djoko? Saya temannya, jawab terdakwa," ucap Napoleon saat bersaksi di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Napoleon pun heran, Tommy Sumardi bisa membawa Prasetijo Utomo yang berpangkat brigjen.
Tommy, tutur Napoleon, pun bercerita duduk perkaranya hingga bisa membawa Prasetijo bersamanya.
"Itu juga menjadi pertanyaan saya."
"Kok bisa ada orang umum membawa seorang brigjen pol untuk menemui saya, dan brigjen ini mau," kata Napoleon.
Napoleon lanjut bercerita, Tommy ke tempat Napoleon bersama Brigjen Prasetijo sudah atas restu Kabareskrim Polri Listyo Sigit Prabowo
Bahkan, kata Napoleon, saat itu Tommy menawarkan diri untuk menelepon Kabareksrim.
"Lalu dia bercerita, terdakwa yang mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa pada saya."
"Menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya iini sudah atas restu Kabareskrim Polri. Apa perlu telepon beliau? Saya bilang tidak usah," ujarnya.
Napoleon lanjut bercerita, dirinya sedikit yakin dengan cerita Tommy saat itu, lantaran Tommy bisa membawa orang sekelas Brigjen Prasetijo Utomo bersamanya.
"Saya bilang Kabareskrim itu junior saya, tidak perlu."
"Tapi saya yakin bahwa kalau seorang Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari Bareskrim dibawa ke ruangan saya, ini pasti ada benarnya," kata Napoleon.
Meski demikian, tutur Napoleon, dirinya masih sedikit tidak percaya dengan gerak-gerik Tommy saat itu.
Baca juga: Pengamat Sebut Pencopotan 2 Jenderal Kapolda Terkait Pilpres 2024, Seret Eks Kapolri Tito Karnavian
Baca juga: Telegram Kapolri Jenderal Idham Azis, Hati-hati Polisi Tak Boleh Sembarangan Foto Maupun Selfie
Baca juga: IPW Beberkan Peta Bursa Calon Kapolri Usai Idham Azis Mutasi Jenderal Polri Imbas Kasus Habib Rizieq
Tak lama setelah itu, lanjut Napoleon, Tommy pun menelepon seseorang.
Kali ini, ucap Napoleon, dia menelepon orang bernama Azis yang tak lain adalah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Telepon Tommy pun diserahkan ke Napoleon.
"Terdakwa menelepon seseorang."
"Setelah sambung, terdakwa seperti ingin memberikan teleponnya pada saya."
"Saya bilang, siapa yang anda telepon mau disambungkan pada saya?"
"Terdakwa mengatakan Bang Azis, Azis siapa? Azis Syamsuddin. Oh, Wakil Ketua DPR RI? Ya."
"Karena dulu waktu masih pamen saya pernah mengenal beliau, jadi saya sambung, assalamualaikum, selamat siang Pak Azis, eh bang apa kabar. Baik," bebernya.
Dalam pembicaraan antara Napoleon dan Azis, dirinya sempat meminta arahan terkait kedatangan Tommy Sumardi ke ruangannya.
"Ini di hadapan saya ada datang Pak Haji Tommy Sumardi, dengan maksud tujuan ingin mengecek status red notice."
"Mohon petunjuk dan arahan, pak. Silakan saja, Pak Napoleon. Baik. Kemudian telepon ditutup, saya serahkan kembali."
"Menggunakan nomor HP terdakwa," tutur Napoleon sembari menirukan perbincangan tersebut.
Dalam pertemuan itu, lanjur Napoleon, Tommy Sumardi juga bercerita banyak soal kedekatannya dengan Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo
"Beliau banyak menceritakan saya tentang kedekatannya dengan Kabareskrim."
"Termasuk bagaimana menjadi koordinator 6 dapur umum."
"Jadi saya lebih mafhum. Kalau ingin mengecek status red notice saya tidak punya posisi yang kuat."
"Pengecekan hanya bisa dilakukan atas hak asasi subjek red notice," paparnya.
Dalam sidang ini duduk sebagai terdakwa adalah Tommy Sumardi.
Tommy merupakan pengusaha yang membantu mengurus status buron yang melekat pada Djoko Tjandra.
Caranya, dengan menjanjikan uang atau hadiah kepada penyelenggara negara, dalam hal ini adalah pejabat tinggi di Polri.
Tommy sekaligus menjadi perantara Djoko Tjandra untuk memberikan uang 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Serta, 150 ribu dolar AS kepada Brigjen Prasetijo Utomo
Data 4 Calon Kapolri
1. Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono ( Akpol 88 A, lahir 28 Juni 65, masa dinas 30 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Metro Jaya).
2. Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ( Akpol 91, lahir 5 Mei 69, masa dinas 78 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Banten). Muncul kontroversial terhadap keberadaannya, di antaranya masa pensiun yg masih cukup lama, yakni hingga Mei 2027.
3. Kabaharkam Komjen Pol Agus Andriyanto (Akpol 89, lahir 16 Feb 67, pernah menjadi Kapolda Sumut).
4. Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar ( Akpol 88 B, lahir 25 Maret 1965, pernah menjadi Kapolda Banten dan Kapolda Papua).
(*)