RESMI! 27 Anggota DPRD Kalimantan Utara Setujui APBD Kaltara Tahun 2021 Sebesar Rp 2,3 Triliun

Resmi! 27 Anggota DPRD Kalimantan Utara setujui APBD Kaltara tahun 2021 sebesar Rp 2,3 triliun.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Rapat Paripurna DPRD Kaltara, di Aula Sidang, Gedung DPRD Kaltara, Jl Kol. Soetadji, Tanjung Selor, Minggu (27/12/2020). ( TRIBUNKALTARA.COM / FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Resmi! 27 Anggota DPRD Kalimantan Utara setujui APBD Kaltara tahun 2021 sebesar Rp 2,3 triliun.

Dihadiri 27 anggota DPRD Kalimantan Utara, Raperda APBD 2021 disetujui seluruh anggota dewan.

Persetujuan dilakukan dalam rapat paripurna persetujuan bersama Raperda APBD 2021, di Aula Sidang, Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor.

Baca juga: Minta Pegawai Kemensos Jangan Terlambat Ngantor, Risma Dibilang Galak: Saya Baik Hati, tidak Sombong

Baca juga: Ngaku Masih Betah Sendiri, Begini Kriteria Pria Idaman Agnez Mo : Harus Bisa Mengimbangi Aku

Baca juga: Tunggu Pemberitahuan, Hingga Kini KPU Nunukan Belum Terima Lampiran Permohonan Gugatan dari MK

"Apakah dapat disetujui?," tanya Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, Minggu (27/12/2020).

Pertanyaan ini dijawab bulat oleh anggota dewan, baik yang hadir langsug maupun secara virtual.

"Setuju," jawab seluruh anggota DPRD Kaltara.

APBD Kaltara 2021, disepakati sebesar Rp 2,3 Triliun, dimana anggaran belanja sebesar Rp2.364.056.627.000 dan anggaran pendapatan sebesar Rp2.210.056.627.000.

Baca juga: Ditunjuk Jokowi Jadi Menteri, Sandiaga Uno Batal ke Amerika : Ini Pertama Kalinya Aku Ditinggal

Baca juga: Diduga Jadi Bandar 2 Kg Sabu Asal Tawau Malaysia, Oknum Anggota DPRD di Kaltara Diburu Polisi

Baca juga: Lirik Potensi Homestay di Malinau, TPP P3MD Kaltara Sarankan BUMDesma Dibentuk

Diketahui pembahasan Raperda APBD Kaltara sempat terhambat, akibat pemberlakuan sistem baru dari Kemendagri, yakni SIPD.

"Karena sebelumnya ada sistem baru SIPD, ya kita memaklumi, namun sekarang kita lihat, ini sudah selesai dan tidak ada yang dikhawatirkan," ujar Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris.

Penandatanganan persetujuan Perda APBD 2021, dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris dan oleh Wakil Gubernur Kaltara, Udin Hianggio.

( TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved