Temukan Titik Terang Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Beber Hasil Investigasi Hari Ini
Sudah temukan titik terang kasus penembakan 6 Laskar FPI oleh polisi, Komnas HAM beber hasil investigasi hari ini.
"Apa yang kami lakukan disana adalah mengecek semua barang bukti, HP, senpi, dan sajam. Kami lihat detil, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk dan sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: BEREDAR Foto Rambut Habib Rizieq Plontos di Rumah Tahanan, Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar Jelaskan
Ia menyatakan pemeriksaan barang bukti itu dilakukan secara mendalam. Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga diperbolehkan memeriksa satu per satu senjata tersebut.
"Senjata yang digunakan oleh petugas dan senjata yang digunakan oleh FPI itu detil kami lihat, kami cek, kami ditunjukkan dengan muter macem-macem dan sebagainya yang itu bisa menjelaskan kepada kami. Dan itu semoga menjadikan peristiwa ini juga terang," jelasnya.
Lebih lanjut, Anam mengungkapkan pihak Polri juga sempat menunjukkan voice note milik 6 laskar FPI sebelum tewas. Hal itu menjadi salah satu pokok pemeriksaan hari ini.
"Kami juga mengecek voice note yang ada di publik, ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih banyak, lebih komprehensif. Dan itu dibuka semua oleh temen kepolisian di titik 0 sampai titik akhir yang terekam dalam voice note yang itu oleh Komnas HAM diolah dengan berbagai data yang sebelumnya kami peroleh," ungkapnya.
Baca juga: Layangkan Surat ke Kabareskrim Terkait Laskar FPI, Ini Permintaan Komnas HAM ke Listyo Sigit Prabowo
Lebih lanjut, ia mengharapkan pemeriksaan ini dapat mempercepat investigasi yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM.
"Semoga dengan kerjasama yang cepat ini peristiwa ini cepat dapat diungkap dan dilaporkan kepada presiden dan diungkap kepada publik beberapa hal yang penting untuk menjernihkan dan menerangkan peristiwa yang terjadi," pungkasnya.
Periksa Brigjen Andi Rian
Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian bersama jajaran penyidik dan petugas Puslabfor telah memenuhi pemanggilan Komnas HAM terkait kasus tewasnya enam laskar FPI oleh kepolisian.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di kantor Komnas HAM pada Rabu (23/12/2020) sore, Andi tampak ditemani oleh puluhan penyidik dari Bareskrim Polri ataupun tim dari Puslabfor.
Pemeriksaan berlangsung selama 6 jam lebih yang dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB.
Menurut Andi, kedatangannya hari ini untuk memberikan keterangan barang bukti yang disita penyidik dalam kasus tersebut.
"Bahwa hari ini dari pagi sampai jam kurang lebih 16.30 WIB kita menyampaikan membuka dan memaparkan barang bukti yang sudah disita oleh penyidik," kata Andi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Ia mengungkapkan sejumlah barang bukti yang dibawa petugas adalah senjata api, senjata tajam, hingga rekaman suara atau voicenote milik 6 orang laskar FPI yang tewas.
"Untuk senjata api itu ada 4 senjata petugas pabrikan. Ada juga dua senjata non pabrikan yang bentuknya revolver. Kemudian untuk sajam itu ada samurai, katana, kemudian ada celurit, ada tongkat yang ujungnya runcing dan ada tujuh HP," ujarnya.