Kegiatan FPI Dilarang

6 Jenderal Dampingi Mahfud MD Saat Umumkan Status FPI Pimpinan Rizieq Shihab, Siapa Dia ?

Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan status Front Pembela Islam ( FPI ) pimpinan Rizieq Shihab dengan didampingi enam Jenderal .

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
6 Jenderal mendampingi Mahfud MD saat mengumumkan status FPI pimpinan Rizieq Shihab. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

FPI pun menyerahkan kepada pemerintah apa pun keputusan soal SKT, karena sudah menyerahkan semua persyaratan yang dibutuhkan.

Sugito menyatakan bahwa aktivitas FPI akan tetap berjalan walau tanpa SKT.

Baca juga: Aktivitas dan Atribut FPI Resmi Dilarang, Pemerintah Beber Kesalahan Fatal Ormasnya Habib Rizieq

Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas Tertembak, Komnas HAM Temukan Proyektil Hingga Rekaman CCTV: Perlu Kami Uji Lagi

Baca juga: Temukan Titik Terang Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Beber Hasil Investigasi Hari Ini

"Jadi kalau tetap dikeluarkan, ya terserah saja. Organisasi tetap jalan walaupun tanpa SKT. Pendaftaran kan bersifat sukarela," ucap Sugito.

Adapun, jika tanpa SKT maka FPI memahami bahwa dampak terhadap organisasi adalah tidak mendapat dana dari pemerintah.

"Enggak masalah, yang penting kami sudah mentaati ketentuan hukum yang berlaku," ucap Sugito.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Mahfud MD Umumkan Penghentian Kegiatan FPI, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/30/breaking-news-mahfud-md-umumkan-penghentian-kegiatan-fpi?page=all
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved