BNNP Kaltara Ungkap 14 Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dari Tersangka WNA Filipina
Berikut daftar barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu yang didapat BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan dari WNA asal Filipina.
Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
-Satu buah tas ransel warna abu-abu.
- Satu lembar plastik warna putih.
- Satu buah timbangan digital.
- Satu bendel plastik cetik bening.
- Satu buah gunting.

Baca juga: Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Henry Simanjuntak Beber Peredaran Narkotika Cenderung Meningkat
Baca juga: Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono Tegaskan Anggotanya Terlibat Narkotika Akan Dipecat
- Satu buah tas pinggang warna hijau motif loreng
- Satu buah kunci pintu dengan gantungan kunci bertuliskan Sobat 4.
- Dua buah Handphone warna hitam dan dan biru
- Uang tunai Rp 700.000
- Satu unit sepeda motor warna merah.
( TribunKaltara.com / Risnawati )
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official