Kabar Artis
Gisel Tulis Permohonan Maaf kepada Gempi di Instagram, Respon Gading Bikin Haru 'Sabar Sabar Ya Ma'
Gisel tulis permohonan maaf kepada Gempi di Instagram, respon Gading bikin haru 'sabar sabar ya ma'.
Di tengah kasus video syur yang menyeret nama Gisel, kini Gempi sedang bersama sang ayah, Gading Marten.
Gempita sedang bersama Gading Marten untuk menikmati liburan akhir tahun.
Gisel pun meminta maaf karena ia tak bisa menemani Gempi melewati malam tahun baru secara bersama.
"Sepertinya ini kali pertama melewati tahun baru tanpa kamu Gem," ujar dia.
Ia pun mengutarakan rasa rindunya pada putri semata wayangnya itu.
Gisel juga berharap bisa segera bertemu dan memeluk erat tubuh putrinya itu.
"Nulis ini mama cmn bs ngebayangin ketemu kamu di awal tahun nanti, berharap mama bisa peluk km yg erattt bgt kyk yg biasa kita lakuin."
"Mau ngasih tau km secara langsung sekali lagi betapa bersyukurnya Tuhan kasih mama kepercayaan seorang kamu," tulis Gisel.
Baca juga: TERUNGKAP! Mengapa Gisel & MYD Mau Rekam Adegan Syur 19 Detik, Polisi Sebut Eks Gading Marten Mabuk
Baca juga: Prediksi Tahun Kerbau Logam, Marak Pengkhianatan, Pakar Sebut Ekonomi Masih Porak Poranda di 2021
Baca juga: Ini Langkah Wijin Sikapi Gisel Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik: Hi Kamu, Si Cantik yang Baik Hati
Dalam postingannya tersebut, Gisel juga mengutip Alkitab.
Postingan pacar Wijin tersebut terlihat ramai dikomentari warganet.
Turut memberikan semangat seperti artis Ussy Pratama, Kevin Aprilio, Melaney Ricardo, Krisdayanti, Melly Goeslaw, hingga Ashanti.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagi tersangka dalam kasus video syur yang sempat viral di masyarakat.
Gisel mengaku merekam aksi hubungan ini dengan pria berinisial MYD untuk keperluan pribadi.
Meski direkam dengan niat untuk koleksi pribadi, Yusri mengatakan mantan istri Gading Marten itu disangkakan pasal karena ada unsur pidana ketika videonya tersebar.
"Tapi kan yang terjadi unsur pasalnya adalah sampai ke publik kan, itulah yang buat jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.