Kegiatan FPI Dilarang
Dilarang Pemerintah, Petinggi MUI Beri Respons Berbeda soal FPI, Singgung Gagasan Emas Jokowi
Petinggi MUI, Anwar Abbas yakin Front Pembela Islam ( FPI ) tak berniat ubah Pancasila dan UUD 1945, singgung gagasan emas Presiden Jokowi
TRIBUNKALTARA.COM - Dilarang Pemerintah, Petinggi MUI, Anwar Abbas yakin Front Pembela Islam ( FPI ) tak berniat ubah Pancasila dan UUD 1945, singgung gagasan emas presiden Jokowi.
Respons berbeda ditunjukkan petinggi Majelis Ulama Indonesua (MUI), Anwar Abbas menanggapi status Front Pembela Islam alias FPI yang resmi dilarang Pemerintah.
Pemerintah melarang aktivitas FPI lantaran organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Menurut Anwar Abbas, ia justru meyakini FPI tak berniat mengganti Pancasila dan UUD 1945.
Anwar Abbas menilai, seharusnya pemerintah bisa melakukan cara-cara yang merangkul, bukan memukul terkait FPI ini.
Dia pun menjelaskan beberapa hal.
"Apakah kehadiran FPI itu mengancam eksistensi bangsa karena dia mau mengganti Pancasila dan UUD 1945? Saya rasa FPI tidak hendak merubah pancasila dan uud 1945, malah Habib Rizieq selaku Imam Besar FPI disertasi yang sedang dipersiapkannya adalah tentang Pancasila.
Jadi kalau begitu kesimpulan saya pelarangan FPI tidak bersifat idiologis," kata Wakil Ketua Umum MUI ini, dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Jumat (1/1/2021).
Kemudian, Anwar Abbas menyinggung soal legal standing FPI yang sudah tak berlaku sejak Juni 2019.
Baca juga: Ganti Nama dengan Front Persatuan Islam, Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Boleh, FPI tak Berbadan Hukum
Baca juga: FPI jadi Ormas Terlarang, Irjen Pol Bambang Kristiyono: Kami Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat
Baca juga: Tak Cuma Copot Atribut FPI, Polisi Angkut 7 Pemuda di Petamburan ke Polda Metro Jaya Gegara Ini
"Kalau seperti itu, mengapa pemerintah tidak panggil saja itu FPI supaya mereka mengurus kembali legal standingnya?" kata Anwar.
Waketum MUI itu lebih lanjut bicara soal tindakan FPI yang cenderung kriminal, seperti melakukan aksi sweeping di berbagai tempat sehingga membuat kegaduhan.
"Saya dengar FPI itu melakukan sweeping setelah laporannya tentang masalah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak tertentu kepada penegak hukum tidak kunjung mendapatkan respons dan tindak lanjut.
Kalau memang seperti itu pihak penegak hukum hendaknya bersifat responsif dan cepat tanggap sehingga tindakan-tindakan sweeping tersebut tidak terjadi," tambahnya.
Terlebih, FPI dikatakan Anwar sering diidentikkan menyebar kebencian kepada pemerintah.
"Yang menjadi pertanyaan saya kebencian apa yang mereka sampaikan?
Apakah mereka menghasut rakyat untuk melawan pemerintah?
Kalau iya, hal ini tentu jelas tidak baik, tetapi yang menjadi pertanyaan saya mengapa mereka sampai melakukan hal demikian?" kata Anwar Abbas.
"Saya dengar mereka hendak melakukan revolusi akhlak yaitu ingin merubah sikap dan perilaku dari oknum-oknum pemerintah serta anak-anak bangsa ke arah yang lebih baik supaya praktik-praktik tidak terpuji seperti KKN dan abuse of power bisa diberantas," sambung Anwar Abbas.
Di sinilah, dirinya ingat soal gagasan Jokowi tentang Dewan Kerukunan Nasional yang menurutnya bisa menyelesaikan permasalahan semacam ini.
"Cuma sayang gagasan emas Presiden Jokowi ini tidak mendapat perhatian serius dari orang-orang di sekitar beliau sehingga terjadilah masalah bubar-membubarkan," katanya.
"Cara ini menurut saya selain tidak cocok dengan nilai-nilai demokrasi, juga kurang pas dengan budaya bangsa kita yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat dalam mengatasi masalah beradab," pungkasnya.
Kado Akhir Tahun
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin melalui akun Twitter miliknya, @AliNgabalinNew, membeberkan pelarangan FPI sebagai kado akhir tahun.
Menurut Ngabalin, Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin telah memberikan kado akhir tahun untuk para pencinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ali Mochtar Ngabalin mengungkap pendapatnya dalam tiga unggahan. Unggahan ini terkait keputusan pemerintah yang melarang keberadaan Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia.
Baca juga: FPI Dilarang, Anak Buah Rizieq Shihab Tak Tinggal Diam, Klaim Punya Kendaraan Baru untuk Berjuang
Dalam unggahan pertama, Ngabalin mengunggah gambar bertanda seru bertuliskan, "FPI Bergabung dengan HTI pendukung ISIS ormas terlarang Indonesia."
Unggahan tersebut disertai tulisan terkait pergantian tahun.
"Teman, sahabat dan kawan, selamat bahagialah negeri kita tercinta.
Iringi selamat jalan 2020 M (masehi) dan ucapan selamat datang 2021 M yang insya Allah kita pasti lebih kuat dan tangguh dengan pemerintahan JKW-MA (Jokowi-Ma'ruf Amin)."
"Ini kado akhir tahun bagi para pencinta setia NKRI 'ojo kendor tetep eling lan waspodo'," tulis Ali Mochtar Ngabalin.
Di unggahan berikutnya, Ngabalin mengatakan, Front Pembela Islam dibubarkan karena membangkang terhadap negara.
"AD/ART-nya bertentangan dengan UU Ormas, haluan berbasis khilafah islamiyah tidak mengakui Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.
Pantas intoleran, menolak demokrasi yang sangat berbahaya Rizieq/FPI mendukung perjuangan ISIS," tulis Ali Mochtar Ngabalin.
Baca juga: LENGKAP! 19 Tokoh Deklarasikan Front Persatuan Islam Usai FPI Dibubarkan, Aziz Yanuar: Bukan Berubah
Dalam unggahannya yang kedua ini, Ali Mochtar Ngabalin juga menyertakan gambar yang bertuliskan, "Akhirnya damai kembali bumi Indonesia tanpa FPI! Bravo pemerintahque."
Unggahannya yang ketiga, Ali Mochtar Ngabalin memasang gambar logo anyar FPI dengan nama singkatan terbarunya, Front Persatuan Islam.
Di unggahan ini, Ali Mochtar Ngabalin menulis, apapun namanya saat ini FPI tidak memiliki tempat di Indonesia.
Ngabalin menyebutnya sebagai ormas yang radikal.
"Front Persatuan Islam ( FPI ) apapun namamu, kau tidak ada tempat di republik ini. Karena basis dan haluanmu adalah negara khilafah islamiyah, itu adalah sebuah pembangkangan terhadap negara dan konstitusi yang sah dan berlaku."
"Awas, jangan gagal paham. Generasi muda Islam harus terlindungi dari ormas radikal," tegas Ali Mochtar Ngabalin.
(*)