Kabar Artis
Jadi Tersangka, Gisel Diperiksa di Polda Metro Jaya Besok, Janda Gading Marten Akan Temui Orang Ini
Jadi tersangka kasus video syur, Gisel bakal diperiksa Polda Metro Jaya dan menemui orang ini, Senin (4/1/2021) besok.
Diketahui, Gisel dan sosok pria berinisial MYD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Keduanya saat pemeriksaan mengakui menjadi pemeran pria dan wanita.
Bahkan mereka mengatakan bahwa video syur dibuat di sebuah hotel di Medan tahun 2017 silam.
Lantas Kombes Pol Yusri menjelaskan awal mula pertemuan antara Gisel dan MYD.
Ia menerangkan memang keduanya hanya memiliki hubungan sebatas teman kerja.
Di mana kala itu kedua tersangka sedang bekerja dalam sebuah acara di Medan, Sumatera Utara.
Sebelumnya MYD tengah bekerja di Jepang, dipanggil oleh Gisel untuk datang ke Medan.
"Dan pada saat itu saudari GA dan MYD memang ada hubungan kerja salah satu event di kota Medan."
"Saudara MYD memang bekerja di Jepang, kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA," jelas Kombes Pol Yusri.
Gisel mengundang MYD untuk bekerja bersama dalam sebuah acara.
Ia dijadikan sebagai asisten manajer di acara tersebut.
Akan tetapi, setelah acara selesai keduanya sempat mengonsumsi minuman keras.
Sampai akhirnya Gisel dan MYD berakhir di sebuah kamar hotel.
"Untuk bisa bergabung bersama-sama untuk melakukan pekerjaan event ini sebagai asisten manager di situ."
"Setelah selesai kegiatan mereka sempat memang minum-minuman keras," tambahnya.
Fakta yang disampaikan oleh Kombes Pol Yusri merupakan pengakuan para tersangka.
Bahkan, diakui bahwa video dibuat saat keduanya dalam keadaan mabuk.
"Dan itu pengakuan sendiri dari saudari GA dan saudara MYD."
"Dengan kondisi pada saat itu dalam keadaan mabuk katanya," terang Kombes Pol Yusri.
Gisel dan MYD akan Diperiksa Pekan Depan
Ditemui di lain kesempatan, Kombes Pol Yusri menyampaikan akan melakukan pemanggilan.
Pemanggilan ini bertujuan untuk memeriksa Gisel dan MYD dengan status tersangka.
Keduanya akan dipanggil pada Senin, (4/1/2021) pukul 10.00 WIB ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
"Kedua-duanya ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, rencana tindak lanjut akan memanggil keduanya."
"Akan kita rencanakan untuk menghadirkan GA dan MYD di Polda Metro Jaya," terang Kombes Pol Yusri Yunus.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Yusri Yunus juga menerangkan perihal penahanan Gisel dan MYD.
Menurut keterangan pihak kepolisian, keputusan untuk bergantung pada hasil dari pemeriksaan pekan depan.
Dari situ akan diketahui apakah kedua tersangka akan dilakukan penahanan atau tidak.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya, apakah akan dilakukan penahanan atau tidak tunggu dari hasil," tambahnya.
Baca juga: Reaksi Janda Gading Marten Setelah Resmi Jadi Tersangka Video Syur, Gisel Posting Tulisan Damai
Baca juga: Sebelum Skandal Video Syur Terbongkar, Muncul Jejak Digital Gisel dan MYD Lempar Kode di Instagram
Baca juga: Kabar Bahagia Gading Marten Diungkap Roy Marten saat Gisel Jadi Tersangka Skandal Video Syur
Oleh karena itu, nantinya apabila tersangka ditahan pihak kepolisian akan memberikan pendampingan.
Di mana Gisel diketahui memiliki satu orang anak dari pernikahannya dengan sang mantan suami, Gading Marten.
Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, pendampingan bisa datang dari berbagai pihak.
"Dari KPAI, dari pemerhati anak, juga dari unit anak dari Polda Metro Jaya," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.
Terkait kasus video syur, Gisel dan MYD disangkakan dengan sejumlah pasal.
Yakni Pasal 4 juncto Pasal 29 dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi serta di Pasal 27 Undang-Undang ITE.
(*)