Kabar Artis

Tak Bungkam saat Gisel Mangkir dari Panggilan Polisi Karena Alasan Gempi, Begini Reaksi Roy Marten

Tak bungkam saat Gisel mangkir dari panggilan polisi karena alasan Gempi, begini reaksi Roy Marten.

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Gisella Anastasia dan Roy Marten. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

Dalam kesempatan itu, Yusri Yunus meminta publik tidak berandai-andai terkait hasil pemeriksaan tersangka tersebut.

"Nanti hasilnya seperti apa tidak usah kita berandai-andai," jelas Yusri Yunus.

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan penyidik nanti kita sampaikan ke teman-teman semua," tuturnya.

Baca juga: Gading Marten Bongkar Kelakuannya saat Bertengkar Hebat dengan Gisel Sebelum Cerai, Temui Seseorang

Alasan Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Video Syur

Sebelumnya, Yusri menyampaikan pihaknya menerima konfirmasi soal ketidakhadiran Gisel.

Kombes Yusri mengatakan, absennya Gisel disampaikan melalui surat yang dikirimkan oleh kuasa hukum mantan istri Gading Marten tersebut.

"Untuk saudari GA, tadi ada surat dimasukkan di sini, yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir," kata Yusri Yunus.

Yusri menyebut, Gisel mangkir dengan alasan menjemput anaknya yang baru saja pulang dari liburan di Bali bersama Gading Marten.

"Dengan alasan jemput anaknya yang baru pulang dari Bali dan ada beberapa hal yang lain," ujar Yusri.

Baca juga: Beda dengan MYD, Gisel Pilih Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Kemana Janda Gading Marten?

Baca juga: Mendadak Mantan Pacar Wijin Video Call Gading Marten, Agnez Mo Beri Perhatian Khusus ke Anak Gisel

Sedianya, Gisel diperiksa polisi Senin (4/1/2021) kemarin bersama dengan MYD yang juga dijadwalkan pemeriksaannya sebagai tersangka kasus video syur.

Berbeda dengan Gisel, MYD sudah memenuhi panggilan penyidik.

Sayangnya, MYD tidak berkomentar soal pemeriksaan hari ini.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved