Pilkada Malinau
Jhonny Laing Impang-Muhrim Tuding Pengawas Pemilu Tak Netral di Pilkada, Ini Reaksi Bawaslu Malinau
Jhonny Laing Impang-Muhrim tuding pengawas Pemilu tak netral, begini reaksi Bawaslu Malinau.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Jhonny Laing Impang-Muhrim tuding pengawas Pemilu tak netral , begini reaksi Bawaslu Malinau .
Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Malinau , Donny mengatakan pihaknya telah menyusun keterangan terkait gugatan Paslon Jhonny Laing Impang-Muhrim
Gugatan yang diajukan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malinau nomor urut 2, Jhonny Laing Impang-Muhrim tersebut turut menyeret nama pengawas di Bawaslu Malinau .
Baca juga: Update Tambah 10, Kasus Sembuh Covid-19 Malinau Jadi 241, Yansen Tipa Padan Isolasi Sebagian Wilayah
Baca juga: Rapat Pengarahan Tahunan 2021, Berikut Instruksi Bupati Malinau Yansen TP untuk Pimpinan OPD
Baca juga: Dinilai Lebih Efektif, Bupati Malinau Yansen TP Usulkan Belajar Tatap Muka Tetap Lanjut di Sekolah
Salah satu poin gugatan yang diajukan Jhonny Laing Impang-Muhrim adalah berkaitan denga netralitas penyelenggara Pilkada termasuk Bawaslu Malinau .
Donny menjelaskan jajarannya di Bawaslu Malinau telah menyusun keterangan mengenai dugaaan ketidaknetralan yang dituduhkan kepada pihaknya.
"Kita sudah menyusun keterangan. Kita sudah siap menghadapi kemungkinan permohonan tersebut diterima Mahkamah Konstitusi atau MK," ujarnya kepada TribunKaltara.com , Rabu (6/1/2021).
Gugatan Jhonny Laing Impang-Muhrim yang diajukan pada 19 Desember 2020 lalu, turut menyinggung tentang integritas Bawaslu Malinau sebagai pengawas Pilkada Malinau .
Dalam gugatan tersebut, pengawas Bawaslu Malinau diduga telah mengadakan pertemuan dengan salah satu Tim pemenang salah satu Paslon.
Dia menjelaskan bahwa pengawas Bawaslu Malinau pada saat itu bertujuan untuk membubarkan aktivitas kampanye yang dilakukan pada masa tenang.
"Pada saat itu pengawas kami membubarkan aktivitas kampanye, bukan mengadakan pertemuan dengan mereka. Saya kira semua juga tau soal itu," ungkapnya.
Baca juga: Penutupan Diperpanjang 2 Pekan, Aktivitas UMKM Pro Sehat Malinau Sepi, Ini Tanggapan Pengunjung
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat di Malinau, Program Belajar dari Rumah Diperpanjang
Baca juga: Terlibat Balap Liar, Polisi Anak Buah Idham Azis di Malinau Minta Orang Tua Aktif Mengawasi Anaknya
Donny mengatakan, pihaknya menghargai upaya hukum yang diajukan oleh Jhonny Laing Impang-Muhrim
Menurutnya langkah tersebut merupakan bagian dari proses berdemokrasi sebagai rangkaian prosesi Pilkada 2020 di Malinau.
"Kita hargai upaya yang mereka ajukan, dan Bawaslu juga sudah menyusun langkah-langkah yang diperlukan untuk menghadapi tuntutannya," katanya.
(*)
( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official