Abu Bakar Baasyir Bebas

Perilaku Abu Bakar Baasyir Selama 15 Tahun Mendekam di Penjara Dibongkar Kalapas Gunung Sindur

Narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir bebas murni Jumat 8 Januari 2021, perilakunya di penjara dibongkar Kalapas Gunung Sindur

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Narapidana Terorisme, Abu Bakar Baasyir (KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES) 

Kalapas Kelas II A Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan bahwa Abu Bakar Baasyir dinyatakan bebas murni lantaran telah menjalani masa hukuman selama 15 tahun penjara.

"Tentang pembebasan Abu Bakar Baasyir yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat 8 Januari 2021 adalah pembebasan murni. Artinya, Abu Bakar Baasyir telah selesai menjalani masa pidananya," ujarnya, Rabu (6/1/2021).

Mujiarto menambahkan, tidak ada hal lainnya yang dapat menghambat proses pembebasan murni lantaran Abu Bakar Baasyir telah menjalani masa hukuman dan berprilaku baik selama ditahan.

"Tidak ada ketentuan lainnya. Abu Bakar Baasyir sudah habis pidananya, maka harus dibebaskan," jelasnya.

Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor
Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor (TRIBUNNEWSBOGOR.COM/YUDISTIRA WANNE)

Terkait proses pengamanan saat Abu Bakar Baasyir dibebaskan, Mujiarto menegaskan bahwa akan dilakukan pengamanan ekstra.

"Untuk pengamanan khusus, ada ekstra karena pembebasan untuk narapidana teroris memang ada persyaratan tambahannya. Artinya, kita koordinasi dengan stakeholder lainnya seperti BNPT, Densus dan pihak keamanan lainnya," tegasnya.

Tak hanya itu, Mujiarto juga membeberkan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan serta Satgas Covid-19 untuk mengantisipasi kerumunan.

"Karena pembebasan di tengah pandemi Covid-19, ada pembatasan tentu dilakukan dengan pihak lainnya di antaranya pihak keamanan dan gugus tugas agar tidak terjadi kerumunan-kerumunan," bebernya.

Hanya 4 Orang yang Boleh Menjemput ke Dalam Lapas

Jelang bebasnya Abu Bakar Baasyir, pihak Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor mempersiapkan pengamanan khusus.

Kalapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak keamanan terkait pembebasan murni Abu Bakar Baasyir.

"Di area kami itu, di dalam area Lapas tidak akan sampai didatangi banyak orang. Tapi untuk di luar sana, kita sudah berkoordinasi dengan Polres, Kodim, dan Gugus tugas," ujarnya, Rabu (6/1/2021).

Lebih lanjut, Mujiarto mengimbau agar semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan penjemputan.

"Jadi kami imbau untuk pendukung untuk tidak melakukan penjemputan karena kalau ada kerumunan nanti jadi masalah baru," bebernya.

Baca juga: Densus 88 Bongkar Pusat Latihan Teroris JI di Jateng, Diduga Rekrut Anggota Muda dari Pesantren

Terkait pengamanan, Mujiarto mengaku Lapas Khusus II A Gunung Sindur menerapkan pengamanan ekstra dan berkoordinasi dengan elemen lainnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved